Idulfitri 2021 di Sulteng

Ahamdulillah! THR ASN Pemprov Sulteng Selesai Dibagikan

Pembagian THR kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah selesai dilaksanakan.

Editor: Haqir Muhakir
handover
Ilustrasi THR 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah selesai dilaksanakan, Selasa (11/5/2021) siang.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabag Humas, Publikasi dan Dokumentasi Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sulteng Adiman.

Adiman mengatakan, seluruh THR pegawai di jajaran Pemprov Sulteng telah selesai pembagiannya.

"kemarin sudah direalisasikan semua," ungkap Kabag Humas Setdaprov Sulteng Adiman Selasa (11/5/2021) kepada TribunPalu.com.

Baca juga: Pelaku Pembakar Gadis Cantik Ditangkap, Kondisinya Mengenaskan karena Sempat Dipeluk Korban

Baca juga: Bacaan Takbiran Idul Fitri 2021, Tulisan Arab & Arti,Ini Panduan Takbiran di Tengah Pandemi Covid-19

Baca juga: Menteri Tjahjo Sebut Gaji Pegawai KPK yang Beralih Jadi ASN Berpotensi Naik

Ia juga menyebutkan, Penerimaan THR diterima pejabat terakhir oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tengah.

"Sudah kemarin terakhir Sekda yang terima THR," ujarnya.

Sebelumnya saat TribunPalu.com mencoba mengkonfirmasi kembali kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulteng, namun hingga Selasa (11/5/2021) siang Bahran melalui Stafnya mengatakan masih ada menggelar rapat sejak pagi.

Sementara Informasi dikumpulkan TribunPalu.com, jumlah ASN di Pemprov terdiri dari 5.831  ASN berjenis kelamin laki-laki dan 6.094 dari ASN perempuan.

Data tersebut berasal dari Badan Kepegawaian Daerah Sulteng hingga Desember 2020.

Sebelumnya Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR) mulai dari Rp 4 juta hingga Rp 7 jutaan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulteng Bahran.

Ia menyebutkan, pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN Pemprov Sulteng dibagi berdasarkan golongan/pangkat dan masa kerja.

Baca juga: Amalan-amalan Sunnah di Hari Idul Fitr 2021i: Makan Sebelum Salat hingga Mengumandangkan Takbir

Baca juga: Nia Ramadhani Tak Bisa Bedakan Pisang Goreng dan Tempe Goreng, Begini Reaksi Kakak Ardi Bakrie

Pejabat Eselon II bakal terima THR Idulfitri tahun ini mencapai Rp 7 juta dan untuk eselon III sekitar Rp 5 juta sampai Rp 6 juta.

Sementara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jabatan sebagai staf terima THR hingga Rp 4 juta dengan menyesuaikan lamanya masa kerja dan golongan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved