Munarman Ditangkap Densus 88, Ali Imron: Tentu Sudah Lakukan Pelanggaran Hukum
Narapidana terorisme kasus bom Bali I buka suara terkait penangkapan Munarman.
TRIBUNPALU.COM - Sempat diinformasikan berada di Rutan yang sama, Ali Imron akhirnya buka suara soal penangkapan eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.
Narapidana terorisme kasus Bom Bali I itu mengaku belum pernah bertemu Munarman kendati keduanya sama-sama menempati Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta.
"Tidak pernah bertemu (Munarman), kami sama-sama di (Rutan) Polda tapi belum pernah ketemu," ujar Ali saat berbincang dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra, Selasa (11/5/2021).
Sepengetahuan Ali Imron, Munarman ditangkap Densus 88 Anti-teror menggunakan pasal dalam Undang-undang tentang Tindak Pidana Terorisme.
Baca juga: Menteri Perhubungan: Larangan Mudik 6 hingga 17 Mei 2021 Mendapat Respon Positif dari Masyarakat
Baca juga: Ali Imron si Pembunuh Sadis Pelaku Teror Bom Bali, Kini Kehidupannya Berubah Drastis
Baca juga: Terbukti Rencanakan Pembunuhan, John Kei Dituntun 18 Tahun Penjara: Saya Ga Bales, Dia Anak Buah
"Mereka kena pasal teroris, itu yang tahu Densus 88. Undang-undang tentang terorisme itu sudah ada," ujar Ali.
Ali berpandangan, bila Munarman ditangkap Densus 88 Anti-teror, berarti eks sekertaris umum DPP FPI itu telah melakukan tindakan melanggar hukum.
"Kalau ditangkap tentunya sudah melakukan tindakan melanggar hukum. Dan itu wajar-wajar saja. Mejurut saya wajar-wajar saja," ujar Ali Imron.
Polri menetapkan eks Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Munarman, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Munarman dibawa Densus 88 Antiteror Polri ke Rutan Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Network, Munarman satu Rutan bersama dengan Pelaku Bom Bali I Ali Imron.
"Di Rutan Narkoba ada Bang Ali Imron juga," ujar informan tersebut kepada Tribun Network, Rabu (28/4/2021). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ali Imron Soal Munarman: Kalau Ditangkap Tentu Sudah Melakukan Tindakan Melanggar Hukum.