Sakit Hati karena Diputuskan Pujaan Hati, Pria di Sidrap Nekat Begal Mantan Pacar

Seorang pemuda di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan bernama Ippang alias Irpan (24) membegal mantan pacarnya sendiri.

TRIBUN TIMUR/NINING
Ippang alias Irpan (24) ditangkap polisi usai melakukan tindak pidana pencurian. 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa sisa uang hasil curian sebesar Rp 1,7 juta dan sebuah tas berwarna putih milik korban.

"Rp 300 ribunya telah dibelanjakan untuk kebutuhan pribadi pelaku," imbuhnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan sebuah ponsel dan sepeda motor tanpa pelat yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Sidrap guna penyelidikan lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Tak Terima Diputuskan, Pria di Sidrap Jambret Mantan Pacar

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved