PPDB 2021
Penerimaan Siswa Baru 2021, Berikut Waktu Pendaftaran Sekolah Negeri dan Swasta di Palu
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebentar lagi dibuka.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, PALU - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebentar lagi dibuka.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu Ansyar Sutiadi mengatakan, sekolah negeri belum membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022.
Sedangkan sekolah swasta sudah membuka pendaftaran PPDB tersebut sejak beberapa waktu lalu.
"Kalau untuk yang sudah lakukan Penerimaan peserta didik baru itu baru swasta, untuk Sekolah Negeri belum ada buka pendaftaran," ungkap Ansyar Sutiadi kepada TribunPalu.com, Senin (17/5/2021) sore.
Baca juga: Berawal Cekcok, Suami Mabuk Tega Cekik Istri Sendiri, Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi
Baca juga: Info Lowongan Kerja Shopee, Cek Posisi, Syarat dan Cara Mendaftarnya
Ia mengatakan, Sekolah Negeri belum membuka proses pendaftaran disebabkan pihaknya masih menyiapkan peraturan Wali Kota terkait sistem zonasi saat PPDB nantinya.
"Kalau sekolah negeri kami sementara siapkan peraturan Wali Kota (Perwali) terkait Zonasi, sebab Walikota kan masih baru maka kami konsultasi ke Pak Wali bagaimana konsep zonasi yang ingin diterapkan di Kota Palu," katanya.
Kadisdikbud Palu itu berharap, penyusunan soal perwali terkait zonasi sudah berada di Bagian Hukum Pemerintah Kota Palu untuk dikoreksi dan diteruskan ke Wali Kota Palu.
"Itu sudah kami siapkan dan bahannya itu sudah ada di bagian hukum, kalau selesai dikoreksi kemudian dinaikan ke Pak Wali Kota Palu dan target kami bulan ini selesai perwali itu," ujar Ansyar.
Rencananya pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2021/2022 akan dilakukan Juli 2021 mendatang.
"Insyaallah Juli nanti pendaftaran PPDB untuk Sekolah Negeri," pungkasnya.
Baca juga: Berikut Jadwal Pasti Pembelajaran Tatap Muka di Palu Pasca Dua Kali Gagal Dilaksanakan
Baca juga: Update Perkembangan Vaksinasi dan Jumlah Kasus Covid-19 di Indonesia, Senin 17 Mei 2021
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 sebentar lagi akan dibuka.
Bagi orangtua atau calon siswa harus mempersiapkan segala keperluan administrasi agar dapat terdaftar di Sekolah impian.
Dilansir laman ditsmp.kemdikbud, ada alur proses PPDB tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang harus diperhatikan orangtua maupun calon siswa sesuai dengan Permendikbud No.1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.
Bagi orangtua atau siswa yang belum tahu tentang mekanisme PPDB 2021, simak informasi berikut: