AS (15) dengan Mulut Dibekap Boneka Dirudapaksa Perampok, Dilarang Menoleh dan Diancam Dibunuh
Polisi menangkap dua tersangka kasus perampokan dan rudapaksa anak di bawah umur berinisial AS (15) di Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/5/2021).
TRIBUNPALU.COM - Polisi menangkap dua tersangka kasus perampokan dan rudapaksa anak di bawah umur berinisial AS (15) di Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/5/2021).
Sementara, pelaku utama dari kasus tersebut masih jadi buronan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, aktor utama pelaku perampokan dan rudapaksa yang masih buron berinisial RTS (26).
"Ini belum 100 persen kita bongkar kasus ini, karena pelaku utamanya sampai saat ini masih DPO (daftar pencarian orang/buron)," kata Yusri.
Tersangka yang sudah berhasil diringkus yakni, Abdul Harahap (36) dan Risky Panjaitan (28), keduanya merupakan warga Jakarta Utara.
Peran masing-masing tersangka kata Yusri, Abdul Harahap merupakan penadah barang curian berupa ponsel milik korban.
Sedangkan Risky Panjaitan, berperan sebagai pengawas situasi sekitar saat tersangka RTS melancarkan aksinya.
"RP (Risky Panjaitan) ini yang membantu melakukan karena bersama-sama membonceng si pelaku utamanya, serta tugasnya adalah mengawasi selama tersangka RPS melakukan aksinya," terang Yusri.
Masing-masing tersangka kini ditahan di Mapolda Metro Jaya, Risky Panjaitan diancam hukum sembilan tahun penjara sedang Abdul Harahap dikenakan ancaman empat tahun penjara.
Baca juga: Tak Mampu Melawan Karena Tangan Terikat, Suami Tak Berkutik Lihat Istrinya Diperkosa Perampok
Baca juga: Kasus Anak Gugat Ibu Kandung di Lombok, Lebaran Tak Datangi Sang Ibu Meski Rumah Bersebelahan
Baca juga: Modus Ritual Mandi, Dukun ini Gilir Istri dan Anak Gadis Tetangga, Diduga Suami Korban Menyaksikan
Dibekap Pakai Boneka
AS (15), gadis SMP yang menjadi korban rudapaksa dibekap menggunakan boneka oleh perampok yang masuk ke dalam rumahnya di Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, korban saat kejadian tengah tiduran dalam posisi tengkurap di kasur ruang tengah.
"Korban sempat dibekap oleh pelaku menggunakan boneka," kata Yusri saat memberikan keterangan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021).
Boneka itu lanjut dia, sejatinya tengah digunakan korban untuk bantal saat dia tiduran. Pelaku membekap sambil mengancam akan membunuh jika melawan.