Kasus Anak Gugat Ibu Kandung di Lombok, Lebaran Tak Datangi Sang Ibu Meski Rumah Bersebelahan
Senah menuturkan, padahal rumahnya dengan Yusriadi berdekatan, hanya berjarak sekitar dua meter.
TRIBUNPALU.COM - Senah (70) merasa sangat kecewa dengan Yusriadi (45), anak ketiga yang menggugat dirinya ke Pengadilan Negeri (PN) Praya Lombok Tengah.
Kekecewaan Senah memuncak saat Lebaran lalu. Anak yang diharapkan kehadirannya untuk bersalaman dan saling memaafkan malah tidak datang menemuinya.
"Pas Lebaran kemarin dia (Yusriadi) tidak datang ke rumah untuk salaman atau sapa saya," kata Senah saat akan menghadiri mediasi di PN Praya, Senin (18/5/2021).
Senah menuturkan, padahal rumahnya dengan Yusriadi berdekatan, hanya berjarak sekitar dua meter.
"Berdekatan rumah saya dengan dia (Yusriadi), hanya dua meter, kok, jaraknya," kata Senah dengan nada rendah.
Yusriadi mengakui bahwa sikapnya selama ini kepada sang ibu sangat dingin.
"Dingin aja sikapnya, enggak pernah tegur sapa," kata Yusriadi.
Yusriadi mengaku tidak pernah membenci sang ibu, tetapi ia tidak suka kepada saudara-saudara yang menurutnya telah menghasut ibunya untuk menjual lahan kebun seluas 13 are.
"Dari hati saya, saya tidak berani membenci ibu saya, tapi karena saudara-saudara ini, mungkin dia menghasut agar dia tidak pedulikan pendapat saya," kata Yusriadi.

"Ibu ini tidak pernah mempertimbangkan pendapat dari saya untuk menjual tanah kebun ini," kata Yusriadi
Yusriadi menuturkan, ibunya hanya mendengarkan dari sisi anak perempuannya, yang menurutnya kurang sepaham dengan saudaranya.
"Saya ini kan anak laki-laki yang paling besar, seharusnya ibu dengarkan saya, jangan hanya dengar pendapat adik perempuan saja," kata Yusriadi.
Disampaikan Yusriadi, ia tetap kukuh ingin menggugat ibunya, bahkan dia juga telah memberikan kuasanya untuk melaporkan ibunya secara pidana di kepolisian.
Yusriadi membenarkan bahwa lahan kebun 13 are tersebut dihargai Rp 260 juta. Dia pun meminta bagian dari hasil penjualan untuk menebus sawah yang telah digadaikan.
"Walau sudah menebus sawah, sama untuk daftar haji, pasti ada sisanya. Nah, sisanya ini kita bagi seperti hukum Islam," kata Yusriadi.