Suami Tak Mahir di Ranjang, Istri Selingkuh Cari Kepuasan dengan Pak RT, Belasan Kali Ditiduri

Berdalih sang suami tak bisa memberikan kepuasan untuk dirinya, seorang ibu rumah tangga (IRT) selingkuh dengan Ketua RT.

handover/tribuntimur
Ilustrasi selingkuh 

TRIBUNPALU.COM - Berdalih sang suami tak bisa memberikan kepuasan untuk dirinya, seorang ibu rumah tangga (IRT) selingkuh dengan Ketua RT.

Tak tanggung-tanggung dalam Perselingkuhan tersebut mereka sampai belasan kali melakukan hubungan intim.

Perkara ini sudah divonis oleh Pengadilan tingkat pertama dan berkas putusannya sudah dapat diunduh secara bebas di website Mahkamah Agung.

Terpidana dalam kasus Perselingkuhan ini adalah seorang pria berinisial SN.

Sedangkan selingkuhannya adalah seorang wanita yang inisialnya disamarkan. Dalam berita ini kita sebut saja YY.

Dalam surat putusan hakim tertanggal 3 Mei 2021, terlihat bahwa SN dan YY merupakan tetangga.

Di lingkungan tempat tinggalnya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, SN merupakan ketua RT setempat.

SN diketahui sudah memiliki istri sah yang dinikahi tahun 2003.

Begitu juga YY yang sudah punya suami sah, mereka menikah tahun 2005.

SN dan YY pun diketahui sudah sama-sama memiliki anak.

Lantaran tinggal di komplek yang sama SN kemudian mengenal suami YY dan YY.

Baca juga: Resmi Menikah, Ariana Grande dan Dalton Gomez Pacaran Setahun

Baca juga: Nikahi Istri ke-17, Pria Ini Bercita-cita Punya 100 Istri dan 1.000 Anak

Baca juga: Daftar Formasi Terbanyak CPNS dan PPPK 2021 di Instansi Pusat, Provinsi hingga Kabupaten/Kota

Hubungan SN dan YY semakin dekat lantaran mereka pernah jadi panitia pernikahan anak ketua RW pada tahun 2017.

Sejak itu keduanya sering berkomunikasi melalui akun facebook. Dalam hubungan itu, SN sering memuji YY.

Hubungan mereka berlanjut dan YY sering menceritakan kondisi rumah tangganya yang kurang harmonis.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved