Sigi Hari Ini

Polisi Ciduk 2 Pemuda di Kalukubula Sigi Terkait Kasus Narkoba

Polres Sigi melalui Satuan Narkoba (SatNarkoba) mengamankan dua pria terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, di Desa Kalukubula Sigi.

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Satuan Narkoba (SatNarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Sigi mengamankan dua pria terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, di Desa Kalukubula, Kecamatan Biromaru, Kabupaten Sigi, Rabu (19/05/21) Pukul 00.22 WITA 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM, PALU - Satuan Narkoba (SatNarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Sigi mengamankan dua pria terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, di Desa Kalukubula, Kecamatan Biromaru, Kabupaten Sigi, Rabu (19/05/21) Pukul 00.22 WITA.

Tersangka AS (19) warga Desa Poi, Kecamatan Dolo Selatan dan WS (19) warga Desa Sibalaya, Kecamatan Tanambulava.

Kasat Narkoba Iptu Jani Sagala mengatakan, pelaku diamankan setelah mendapat informasi warga setempat. 

"Setelah dapat laporan itu, kami langsung mendatangi lokasi dan menangkap kedua pelaku tanpa ada perlawanan," tambahnya.

Ia juga menerangkan, dari hasil penangkapan Sat Narkoba mengamankan barang bukti dua paket  sabu berat bruto 0,43 gram.

"Selain itu juga kami mengamankan satu unit sepeda motor yamaha Mio IM3 warna merah DN 2486 MU," terangya.

Baca juga: DPRD Banggai Minta segera Bangun Kembali Pasar Simpong Pascakebakaran

Baca juga: Warga Takut Berkebun Pasca Penyerangan MIT di Kalemago, Keluarga Korban: Mata Pencaharian Kami Mati

Baca juga: Harga & spesifikasi HP Oppo Bulan Mei 2021: Oppo A15s, Oppo A54, Oppo A53, hingga Oppo Reno5

"Saat ini kedua terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Sigi untuk proses lebih lanjut," tutup KasatNarkoba Iptu Jani Sagala.

Tempat terpisah Kapolres Sigi AKBP. Yoga Priyahutama menimbau agar masyarakat bersama pihak kepolisian bersama dalam memerangi narkoba di Kabupaten Sigi.

"Kepolisian telah berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang," ujar Kapolres Sigi AKBP Yoga.

"Karena itu mari kita bersama-sama menjauhi barang haram tersebut," tutupnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved