Banggai Hari Ini

DPRD Banggai Minta segera Bangun Kembali Pasar Simpong Pascakebakaran

Komisi 2 DPRD Banggai membahas nasib ratusan pedagang pasar Simpong bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pasca-kebakaran.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/ASNAWI ZIKRI
Rapat dengar pendapat membahas nasib pedagang pasar Simpong pascakebakaran, Rabu (19/5/2021) siang. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Komisi 2 DPRD Banggai membahas nasib ratusan pedagang pasar Simpong bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pasca-kebakaran, Rabu (19/5/2021).

Ketua Komisi 2 DPRD Banggai, Sukri Djalumang menyatakan, kesimpulan rapat adalah sebanyak 126 pedagang yang lapaknya terbakar bisa menggunakan jalan untuk berjualan sambil menunggu pembangunan pasar baru.

Sedangkan pedagang yang masih berjualan di badan tetapi lapaknya masih ada, diminta untuk masuk ke dalam.

"Ini harus ada koordinasi yang baik antara pedagang dengan instansi terkait supaya tidak ada gesekan," kata Sukri Djalumang kepada TribunPalu.com seusai rapat.

Baca juga: Panduan Belajar dari Rumah dan Jadwal Hari Kamis 20 Mei 2021, SD Kelas 4 Belajar Astronom Indonesia

Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG 33 Kota Indonesia Kamis 20 Mei 2021: Bandung Hujan Seharian, Pekanbaru Berkabut

Baca juga: Warga Takut Berkebun Pasca Penyerangan MIT di Kalemago, Keluarga Korban: Mata Pencaharian Kami Mati

DPRD juga mendorong Pemerintah Kabupaten Banggai secepatnya membangun kembali infrastruktur pasar Simpong, baik melobi di tingkat pusat maupun dianggarkan melalui APBD tingkat 2.

"Dalam APBD Perubahan 2021 nanti, kami juga akan bahas alokasi anggaran untuk pembangunan pasar Simpong," tuturnya.

Selain itu lanjut Sukri, Dinas Perdagangan Banggai harus membuat master plant untuk memertibkan kembali pedagang, lalu mendata kembali lahan-lahan warga yang tidak punya hak alas. (*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved