Pendaftaran CPNS & PPPK 2021 Akan Dibuka, Ini Jadwalnya Lengkap dengan Formasi dan Syarat Umum
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021 akan segara dibuka.
TRIBUNPALU.COM - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021 akan segara dibuka.
Seleksi CPNS dan PPPK akan diumumkan akhir bulan Mei 2021.
Dikutip dari Indonesia.go.id, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah merilis jadwal pendaftaran CASN yang terdiri dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) 2021.
"Prosesnya pengadaan aparatur sipil negara baik CPNS maupun PPPK dimulai dengan pengumuman seleksi pada 30 Mei 2021," kata Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan ASN Aparatur Kemenpan-RB, Katmoko Ari, Sabtu (8/5/2021).
Baca juga: Daftar Formasi CPNS & PPPK 2021 Serta Instansi Paling Banyak Dibutuhkan, Lengkap Cara Pendaftaran
Diketahui, tahun ini pemerintah membuka formasi CASN 2021 sebanyak 1,3 juta orang.
Formasi terdiri dari kebutuhan instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.
Formasi tersebut meliputi guru PPPK sebanyak 1.002.616, PPPK nonguru sebanyak 70.008, dan CPNS sebanyak 119.094.

Berikut ini jadwal pelaksanaan CPNS dan PPPK 2021 beserta syarat umumnya, dilansir Indonesia.go.id:
Jadwal CPNS dan PPPK 2021
- Pengumuman seleksi: 30 Mei-13 Juni 2021
- Pendaftaran seleksi: 31 Mei-21 Juni 2021
- Seleksi administrasi dan pengumuman hasil: 1 Juni-30 Juni 2021
- Masa sanggah: 1 Juli-11 Juli 2021
- Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN): Juli-September 2021