Narkoba di Sulteng
408 Orang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba di Sulteng Selama 2021, Polisi Sita 2,7 Kg Sabu
Kepolisan Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengamankan 2,7 Kg narkoba jenis sabu selama Januari sampai Mei 2021.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisan Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengamankan 2,7 Kg narkoba jenis sabu selama Januari sampai Mei 2021.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pol Aman Guntoro mengatakan, dari barang bukti itu juga diamankan 408 tersangka penyalagunaan narkoba jenis sabu.
"Jadi untuk perempuan ada 42 orang dan laki-laki itu 366 orang peranya bermacam-macam, mulai dari pengedar hingga pengguna," ujar Kombes Pol Aman Guntoro di Polda Sulteng Jl Sam Ratulangi, Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Senin (24/5/2021) sore.
Baca juga: Pemerintah Sulteng Terbitkan Peta Ruang Rawan Bencana, Acuan Rekonstruksi dan Relokasi Pascabencana
Baca juga: Polda Sulteng Sebut Belum Ada Tanda MIT Poso Menyerahkan Diri, Bahkan Kelompoknya Sudah Terbagi Dua
Tersangka penyalahgunaan narkoba terbanyak berasal dari Kota Palu dengan total 88 orang.
Terdiri dari 78 laki-laki dan 11 perempuan.
"Sedangkan untuk wilayah dengan pelaku terendah ialah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) dengan jumlah 6 orang," terang Kombes Pol Aman Guntoro.
Guntoro menambahkan bahwa barang haram itu harganya jika dirupiahkan mulai Rp 1,2 juta sampai dengan Rp 2 juta pergramnya.(*)