Banggai Hari Ini

Polisi Geledah Rumah IRT Pedagang Miras Cap Tikus di Luwuk

Tim Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai kembali menggeledah salah satu rumah warga di Kelurahan Soho, Kecamatan Luwuk, Selasa (25/5/2021) malam.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Tim Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai kembali menggeledah salah satu rumah warga di Kelurahan Soho, Kecamatan Luwuk, Selasa (25/5/2021) malam. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Tim Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai kembali menggeledah salah satu rumah warga di Kelurahan Soho, Kecamatan Luwuk, Selasa (25/5/2021) malam.

“Rumah warga yang digeledah ini milik seorang IRT berinisial AP (43) karena diduga menjual miras cap tikus,” ungkap Kasat Sabhara Iptu Jimyarto, Rabu (26/5/2021) sore.

Polisi berhasil mengamankan belasan kantong minuman beralkohol tradisional jenis cap tikus yang disimpan dalam dus.

“Cap tikus yang berhasil disita anggota sebanyak 13 kantong,” beber Jimy.

Polisi kemudian mengamankan pelaku bersama barang haram tersebut ke Mako Satuan Sabhara guna dimintai keterangan lebih lanjut.

“Pelaku kali ini kita beri peringatan dan membuat surat pernyataan. Tapi jika ditemukan lagi, maka akan diproses hukum,” tegasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved