TAG
cap tikus
-
Barang bukti tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Bungku Tengah untuk proses lebih lanjut.
Selasa, 7 Oktober 2025
-
Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolres Sigi sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran mira
Minggu, 18 Mei 2025
-
PENYELUNDUPAN MIRAS: Anggota Subsektor Kawasan Pelabuhan Luwuk kembali menggelar razia terhadap minuman keras (miras), barang ilegal, dan barang berba
Sabtu, 15 Februari 2025
-
Tim Satgas Pekat Polres Donggala kembali melakukan razia terhadap peredaran minuman keras tradisional jenis cap tikus, Jumat (15/11/2024).
Selasa, 19 November 2024
-
Aparat Polsek Toili menyasar tempat-tempat produksi atau pabrik minuman keras, satu di antaranya yang berlokasi di Desa Mekar Kencana, Kecamatan Toili
Rabu, 15 November 2023
-
Polisi mengerebek sebuah warung yang menjual miras cap tikus di Desa Purwo Agung, Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai, Selasa (28/3/2023).
Selasa, 28 Maret 2023
-
Dua pria di Desa Kalukubula Kecamatan Sigi Biromaru diamankan karena menjual minuman keras jenis Cap tikus, Kamis (16/2/2023)
Kamis, 16 Februari 2023
-
Polisi merazia miras di malam hari atas laporan dari aparat Desa Pongian, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Selasa, 10 Januari 2023
-
Polsek Dolo melakukan razia minuman keras alias miras di Desa Pewunu Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi, Minggu (8/1/2023).
Minggu, 8 Januari 2023
-
Dari kedua perempuan tersebut petugas berhasil mengamankan miras jenis cap tikus yang disimpan di dalam 6 dos seluruhnya berisi 286 kantong plastik ca
Sabtu, 7 Januari 2023
-
Kedua pria itu mengakui mendapatkan minuman haram tersebut dari seorang IRT bernisial IM (39).
Senin, 21 November 2022
-
Kepolisian Resor (Polres) Tolitoli menyita 20 jerigen berisi minuman keras alias miras jenis cap tikus di Desa Tinanding, Kecamatan Lampasio, Sulteng.
Rabu, 16 November 2022
-
Rumah milik seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah digelesah polisi lantaran
Sabtu, 18 Juni 2022
-
Perang terhadap peredaran miras tanpa izin terus terus digaungkan Polres Banggai dan jajaran.
Senin, 30 Mei 2022
-
Polisi menyita Puluhan liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Rabu, 25 Mei 2022
-
olisi sita puluhan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus dari sebuah rumah di Kecamatan Kulawi Selatan, Kabupaten Sigi, Kamis (5/5/2022).
Kamis, 5 Mei 2022
-
Polisi sita minuman keras jenis cap tikus di tiga desa Kabupaten Sigi, Kamis (28/4/2022).
Kamis, 28 April 2022
-
Personel Polsek Kulawi menyita minumas keras jenis Cap Tikus dalam patroli kewilayahan, Minggu (20/3/2022) malam.
Senin, 21 Maret 2022
-
Personel Polres Sigi menemukan dapur pembuatan minuman keras (miras) oplosan jenis cap tikus di Desa Desa Omu dan Desa Kalawara, Rabu (9/3/2022) siang
Rabu, 9 Maret 2022
-
Polisi menggerebek 2 rumah di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, karena diduga menjual miras jenis cap tikus, Kamis (20/1/2022) siang.
Kamis, 20 Januari 2022
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved