Dugaan Pelanggaran Etik Soal TWK, Novel Baswedan Laporkan Firli Bahuri Cs, Dewas KPK: Masih Proses

Terkait laporan yang dilayangkan terhadap pimpinan KPK Firli Bahuri cs. masih diproses oleh Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi.

handover
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri 

TRUBUNPALU.COM - Hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang mendaftar beberapa pengawai yang tak lulus hingga dinonaktifkan menjadi kisruh politik di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait laporan yang dilayangkan terhadap pimpinan KPK Firli Bahuri cs. masih diproses oleh Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sebagaimana diketahui 75 pegawai yang tak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melaporkan pimpinan KPK ke Dewas KPK.

"Masih dalam proses," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi, Kamis (27/5/2021).

Baca juga: Najwa Shihab Sayangkan Penyidik KPK Dinonaktifkan Saat Selidiki Kasus Korupsi Bansos Gara-gara TWK

Baca juga: KPK Pecat 51 Pegawai yang Tak Lolos TWK, Pengamat: Subyektif Penguasa KPK Untuk Kepentingan Mereka

Baca juga: Pimpinan KPK Terbelah Akibat 75 Pegawai Tak Lulus TWK, Presiden Jokowi Beri Jalan Tengah

Albertina belum membalas saat ditanya soal kapan pihaknya akan mengagendakan pemeriksaan saksi dalam dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri cs.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan dan sejumlah pegawai melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan empat pimpinan lainnya ke Dewan Pengawas KPK pada Selasa (18/5/2021).

Baca juga: Muncul Isu Taliban di KPK, Novel Baswedan: Digunakan untuk Ganggu Kerja Pemberantasan Korupsi

Laporan dilakukan karena pimpinan KPK dianggap melanggar sejumlah kode etik dalam pelaksanaan TWK.

Pegawai menduga pimpinan tidak jujur mengenai TWK.

Sebab, sebelum tes dilakukan, pimpinan menyebut bahwa hasil tes tidak akan berpengaruh pada status pegawai.

Namun nyatanya 75 pegawai yang dinyatakan tak lolos malah dinonaktifkan.

Selain itu, pegawai menuding pimpinan sewenang-wenang dalam pelaksanaan TWK.

Pegawai juga menilai terjadi dugaan pelecehan seksual dalam rangkaian tes.

Dugaan pelecehan itu berbentuk pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada pegawai.

Novel mengatakan khawatir bahwa TWK itu diselenggarakan hanya untuk menyingkirkan pegawai-pegawai yang vokal mengkritik kebijakan Firli.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved