Viral

Lagi, Kurir COD Dicaci-maki Pelanggan Toko Online, Kali Ini Diancam dengan Pedang

Insiden kurir cash on delivery (COD) dicaci-maki pelanggan toko online kembali terjadi.

Handover
Viral video kurir COD diancam dengan pedang. 

"Kalau baunya iya, tapi tidak tahu entah dari siapa karena banyak orang. Memang ada bau anggur, cuma enggak bisa mastikan entah dia atau yang lain," papar Rosyadi.

Selain MDS, aparat Polsek Ciputat Timur juga mengamankan pedang yang digunakan untuk mengancam si kurir sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, MDS terancam hukuman penjara selama 12 tahun.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Jun Nurhaida, mengatakan, MDS dikenakan pasal dari Undang-Undang darurat.

"Terlapor dijerat dengan pasal 368 (1) subsuder pasal 2 (1) Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951, dengan modus mengancam dengan sebilah samurai atau senjata tajam," ujar Jun saat dikonfirmasi.

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, kasus tersebut viral.

Dalam sebuah video yang beradar di media sosial, terlihat MDS mencaci maki si kurir di kediamannya.

Kemarahan MDS muncul diduga lantaran paket yang diterimanya kosong, hanya bungkus dan buntalan kertas saat diantarkan si kurir.

MDS bahkan mengancam si kurir akan melaporkannya karena dianggap melakukan penipuan.

"Ini kertas kosong," gertak MDS dalam video.

Si kurir menanggapi, "Tadi kan saya sudah bilang, kalau Bapak ragu, mending Bapak enggak usah bayar atau bapak tanya siapa dulu."

Belum selesai si kurir menjelaskan, MDS kembali memotong pembicaraan sambil meminta uangnya kembali, dan lagi-lagi menuduh si kurir menipu.

"Situ enggak balikin duit saya, situ bahaya," kata MDS.

"Bahaya bagaimana?" Sahut kurir

"Bahaya bagaimana, orang Anda penipuan, saya laporin. Saya enggak mau tahu ini kosong," kata MDS.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved