Palu Hari Ini

Camat Mantikulore Imbau Warganya Sadar Kebersihan Lingkungan Agar Tak Disanksi

Camat Mantikulore Dwi Yanoeardi L mengimbau warganya sadar pentingnya kebersihan lingkungan  untuk mewujudkan Kota Palu yang bersih dan indah.

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/ALAN SAHRIR
Camat Mantikulore Dwi Yanoeardi L 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril

TRIBUNPALU.COM, PALU - Camat Mantikulore Dwi Yanoeardi L mengimbau warganya sadar pentingnya kebersihan lingkungan  untuk mewujudkan Kota Palu yang bersih dan indah.

Dwi Yanoeardi L menegaskan, bagi masyarakat yang berulang kali tertangkap tangan membuang sampah tidak sesuai jam dan tempat yang telah ditentukan akan diberikan sanksi tegas sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Palu nomor 3 pasal 51 tahun 2016.

"Kalau sudah berulang kali baru kita berikan sanksi tapi kalau yang masih baru kita hanya berikan teguran," kata Dwi Yanoeardi L.

Namun, Dwi Yanoeardi L menambahkan, diharapkan nantinya agar dengan adanya Perda tersebut, masyarakat menjadi teratur membuang sampah dan juga timbulnya rasa bersalah jika membuang sampah sembarangan.

"Karena yang diinginkan oleh pak Wali ialah timbulnya kesadaran masyarakat untuk tertib membuang sampah," tuturnya.

Baca juga: Pasca Penemuan Mayat Perempuan di Tanggul Teluk Palu, DPRD Palu Minta Peningkatan Kewaspadaan

Baca juga: Jalan Palu-Palolo di Desa Lolu Sigi Rusak Sejak Lama, Pemprov Sulteng: Masuk Proyek Jalan Lingkar

Dwi Yanoeardi L menuturkan, dalam setiap momen ia selalu menghimbau agar pihak kelurahan giat dalam mensosialisasikan hal tersebut.

"Kelurahan yang ada di wilayah saya itu setiap hari sabtu dan minggu melakukan kerja bakti dimana dalam kegiatan tersebut juga selalu menghimbau masyarakat agar taat membuat sampah sesuai jadwal dan tempatnya," terangnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved