Sulteng Hari Ini
Jalan Palu-Palolo di Desa Lolu Sigi Rusak Sejak Lama, Pemprov Sulteng: Masuk Proyek Jalan Lingkar
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak akan memperbaiki jalan rusak di Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak akan memperbaiki jalan rusak di Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi.
Jalan tersebut menjadi akses utama rute Kota Palu - Palolo Sigi - Poso.
Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Sulawesi Tengah Syaifullah Djafar mengatakan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak akan memperbaiki jalam tersebut, karena sudah masuk dalam penanganan pembangunan Jalan Lingkar Palu.
Baca juga: Camat Mantikulore: Masih Ada Masyarakat Tidak Paham Aturan Buang Sampah di Palu
Baca juga: Jalan Berdebu di Depan SPBU Dewi Sartika Palu Segera Diaspal
Tambahnya, jalan sebelum arah likuefaksi Jonooge Kabupaten Sigi terbagi menjadi dua segmen pengerjaan.
Segmen 1 dari Tugu Biromaru hingga Pertigaan ke arah Jembatan Kasubi (Jl Tambuli).
Sementara Segmen 2 mulai dari Pertigaan arah jembatan Kasubi hingga Desa Jonooge sebelum lokasi likuifaksi.
"Jadi segmen 1 itu masuk dalam segmen jalan lingkar Palu makanya itu sudah masuk dalam penanganan proyek pembangunan jalan lingkar Palu oleh JICA," jelasnya, Sabtu (29/5/2021) sore.
JICA merupakan lembaga asal Jepang yang menyiapkan pembiayaan infrastruktur pasca Triobencana di Palu, Sigi, Donggala.
Ia mengatakan, untuk jalan rusak khususnya sedimen jembatan di jalan Poros Palu-Palolo yang berlubang itu sementara akan ditutup lubangnya.
"Sekarang sementara persiapan pelaksanaannya, jadi kami tidak akan perbaiki itu, paling ditutup sementara lubang di situ, biar tidak overlap nanti dengan penanganan JICA," tuturnya.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Minggu 30 Mei 2021: Aries Semua Berjalan Lancar, Virgo Berikan Cinta Terbaikmu
Baca juga: Link Streaming Man City Vs Chelsea di Final Liga Champions, Minggu Dini Hari Nanti,Bisa Tonton di HP
Kadis Bina Marga dan Penataan Ruang Sulteng itu menyebutkan, Jalan Poros Palu Palolo merupakan jalan provinsi dan menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
"jadi segmen 1 tadi itu masuk kategori jalan provinsi, di mana itu bagian dari jalan lingkar Palu," pungkas Syaifullah.
Sementara itu Pantauan TribunPalu.com, lubang ditengah jalan itu semakin membesar.
Hal itu membuat jalur dari arah Palu menuju Sigi kembali amblas sehingga tak bisa dilewati kendaraan R4.
kendaraan pun harus bergantian melintas di badan jalan yang masih utuh dan tidak amblas. (*)