Hari Kesaktian Pancasila

Satu Lagi Bukti Malaysia-Indonesia Serumpun, Rukun Negara Mirip dengan Pancasila

Ideologi Malaysia bernama Rukun Negara, dibentuk 31 Agustus 1970 atau 25 tahun setelah Indonesia merdeka.

Editor: mahyuddin
(Tribunkaltim.co/Arief Zulkifli)
poster Hari Lahir Pancasila 1 Juni 

TRIBUNPALU.COM - Masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni.

Para pendiri Republik Indonesia sudah menyepakati Pancasila sebagai Dasar Negara.

Penetapan itu terjadi 18 Agustus 1945.

Lalu apa itu pancasila?

Dalam sebuah buku karya Fais Yonas yang bertajuk "Memahami Pancasila", dalam bahasa Sansekerta Pancasila berasal dari kata panca yang berarti lima dan sila yang berarti sendi atau asas.

Sehingga pengertian Pancasila adalah pelaksanaan kesusilaan yang lima.

Pada saat sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 1 Juni 1945, pancasila dalam kehidupan bernegara dikenalkan pertama kali oleh Soekarno.

Pancasila tidak hanya sebagai falsafah negara, tetapi juga falsafah bangsa Indonesia.

Baca juga: Perjalanan Kasus Dugaan Penembakan Qidam Hingga Sidang Putusan 3 Juni 2021, Pernah Disebut Teroris

Baca juga: Mengenal Lebih Dekat, Apa Itu Pancasila? Berikut Pengertian, Kedudukan dan Fungsinya

Pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan mengenai tingkah laku yang penting dan baik.

Seperti yang sudah tertuang dalam alinea keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1944, Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Dengan pemaknaan tersebut, maka kedudukan Pancasila dipergunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan di berbagai bidang.

Seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.

Masing-masing negara memiliki dasar negara sendiri yang berbeda-beda.

Namun Malaysia juga memiliki dasar negara yang mirip dengan Pancasila.

Presiden Majlis Bekas Wakil Rakyat Malaysia (Mubarak) Tan Sri Abdul Aziz Rahman yang datang ke Indonesia di tahun 2018 lalu menyebutkan, ideologi bangsa Indonesia dan Malaysia memiliki kesamaan yaitu pentingnya hidup rukun seluruh masyarakat.

Penjelasannya itu sebagai ungkapan bahwa persoalan pancasila dan rukun negaranya bukanlah persoalan klaim mengklaim melainkan soal kebutuhan negara untuk menjaga kerukunan masyarakat.

Ideologi itu juga bahkan berada di rukun kelima Malaysia, sama halnya sila kelima Indonesia.

Sila kelima berbunyi "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia".

Sedangkan rukun kelima berbunyi "Kesopanan dan Kesusilaan".

Bunyi sila pertama dan rukun pertama juga mirip.

Sila Pertama berbunyi "Ketuhanan yang Maha Esa", sedangkan rukun pertama berbunyi " Kepercayaan kepada Tuhan".

Berikuti kelima Rukun Negara Malaysia:

- Kepercayaan kepada Tuhan

- Kesetiaan kepada Raja dan Negara

- Keluhuran Perlembagaan

- Kedaulatan Undang-undang

- Kesopanan dan Kesusilaan

Ideologi Malaysia bernama Rukun Negara, dibentuk 31 Agustus 1970 atau 25 tahun setelah Indonesia merdeka.

Pembentukannya rupanya dilatarbelakangi sebuah kejadian tragis yang disebut Insiden 13 Mei 1969.

Insiden itu menghancurkan persatuan dan ketentraman negara Malaysia.

Fungsi dan Peranan Pancasila

1. Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia

Untuk mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang harmonis, maka bangsa Indonesia menggunakan Pancasila sebagai jiwa bangsa.

Maknanya, segala tatanan kehidupan di Indonesia berada di dalam jiwa Pancasila.

Setiap bangsa dan negara tentu memiliki jiwa.

Dalam hal ini, Pancasila menjadi jiwa Bangsa Indonesia.

Pancasila telah ada sejak Bangsa Indonesia ada atau tepatnya sejak Proklamasi Kemerdekaan.

2. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia

Kepribadian bangsa Indonesia tertuang dalam lima sila pada Pancasila.

Dalam hal ini, Pancasila berfungsi sebagai hal yang memberikan corak ciri khas bangsa Indonesia di mata dunia.

Selain itu, Pancasila juga dimaknai sebagai pembeda yang membedakan antara bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lainnya.

3. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum

Dalam hal ini Pancasila berfungsi sebagai sumber hukum yang mengatur segala hukum yang berlaku di Indonesia.

Semua hukum tunduk dan bersumber dari Pancasila.

Setiap hukum tidak boleh bertentangan dengan Pancasila.

Setiap sila Pancasila merupakan nilai dasar, sedanghkan hukum adalah nilai instrumental.

4. Pancasila sebagai moral pembangunan bangsa

Segala pembangunan di negara Indonesia berdasarkan atas Pancasila.

Baik itu pembangunan sumber daya manusia ataupun alamnya.

Kemudian Pancasila juga dimaknai sebagai kerangka, acuan, tolak ukur, parameter arah dan tujuan segala pembangunan.

5. Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan bangsa

Maknanya, segala kehidupan berbangsa dan bernegara diatur dalam Pancasila.

Pancasila juga merupakan perwujudan pelaksanaan nilai-nilai kehdiupan yang sesuai dangan sila-sila.

6. Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa

Pancasila memiliki fungsi untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.

7. Pancasila sebagai perjanjian luhur

Pancasila berfungsi dan disepakati melalui sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.

Di mana panitia tersebut adalah suatu badan yang mewakili suara rakyat.

Sehingga Pancasila merupakan hasil perjanjian bersama rakyat.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved