Mengenal Lebih Dekat, Apa Itu Pancasila? Berikut Pengertian, Kedudukan dan Fungsinya
Para pendiri Republik Indonesia sudah menyepakati Pancasila sebagai Dasar Negara. Penetapan itu terjadi pada 18 Agustus 1945.
Mengenali Lebih Dekat, Apa Itu Pancasila? Berikut Pengertian, Kedudukan da Fungsinya
TRIBUNPALU.COM - Negara Indonesia berdiri atas perjuangan para pendiri dan masyarakat dalam melawan penjajah untuk memperjuangkan kemerdekaan.
Para pendiri Republik Indonesia sudah menyepakati Pancasila sebagai Dasar Negara.
Penetapan itu terjadi pada 18 Agustus 1945.
Lalu apa itu pancasila?
Dalam sebuah buku karya Fais Yonas yang bertajuk "Memahami Pancasila", dalam bahasa Sansekerta Pancasila berasal dari kata panca yang berarti lima dan sila yang berarti sendi atau asas.
Sehingga pengertian Pancasila adalah pelaksanaan kesusilaan yang lima.
Pada saat sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 1 Juni 1945, pancasila dalam kehidupan bernegara dikenalkan pertama kali oleh Soekarno.
Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2021, Cocok Dikirim WA atau Status di Sosmed
Baca juga: FPI Tidak Setuju Pancasila Diganti, Habib Rizieq: Karena Peninggalan Ulama
Baca juga: Masyarakat Pro Pancasila Alami Penurunan, Ketua MPR Minta Pancasila Jadi Pelajaran Wajib
Ia mengatakan jika Pancasila merupakan isi jiwa bangsa Indonesia yang sudah turun sekian abad dan terpendam oleh kebudayaan barat.
Sehingga Pancasila tidak hanya sebagai falsafah negara, tetapi juga falsafah bangsa Indonesia.
Pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan mengenai tingkah laku yang penting dan baik.
Seperti yang sudah tertuang dalam alinea keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1944, Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Dengan pemaknaan tersebut, maka kedudukan Pancasila dipergunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan di berbagai bidang.
Seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.

Baca juga: Moeldoko Pertaruhkan Leher Untuk Tegakkan Pancasila: Saya Tidak Pernah Mengemis Pangkat dan Jabatan
Baca juga: Langgar Prokes, Puluhan Warga di Luwuk Disanksi Menghafal Pancasila hingga Bersihkan Sampah
Baca juga: Jokowi Legalkan Produksi Miras, Fraksi PKS DPRD Palu: Jelas Mencederai Nilai-nilai Pancasila
Fungsi dan Peranan Pancasila