Duda Minum Obat Kuat Sebelum Lancarkan Aksinya, Gadis Muda Dinodai di Kebun Tebu hingga Pendarahan
Gadis berusia 19 tahun asal Kecamatan Langkahan, Aceh Utara menjadi korban rudapaksa seorang duda berinisial ZA (35).
Sehingga harus mendapat perawatan medis di RS kawasan Lhokseumawe.
Berdasarkan laporan yang disampaikan ayah korban.
Perbuatan bejat itu dilakukan pria berinisial Z di kebun tebu persis di belakang rumah korban.
Ayah korban mengetahui kejadian tersebut setelah mendengar suara rintihan anaknya.
Di lokasi itu, warga menemukan obat kuat.
“Masih dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka dan juga korban,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyantomelalui Kasat Reskrim AKP Fauzi,kepada Serambinews.com, Selasa (1/6/2021).
Karena itu pelaku sudah ditahan di Sel Mapolres Aceh Utara untuk memudahkan menjalani pemeriksaan.
Pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatan bejatnya terhadap seorang gadis. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com