CPNS 2021
Foto Seleksi CPNS 2021 Harus Seluruh Badan? Berikut Syarat Lengkap dan Cara Daftarnya
Meski pendaftaran CPNS 2021 dipastikan diundur, calon peserta sebaiknya tetap mempersiapkan segala persyaratannya.
TRIBUNPALU.COM - Meski pendaftaran CPNS 2021 dipastikan diundur, calon peserta sebaiknya tetap mempersiapkan segala persyaratannya.
Hal ini agar proses pendaftaran bisa berjalan dengan lancar.
Kepastian pendaftaran CPNS 2021 diundur terdapat dalam Surat Edaran Kepala BKN bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 yang ditanda tangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.
Dalam surat itu disebutkan masih ada beberapa aturan pengadaan CPNS dan PPPK di tahun 2021 yang belum ditetapkan pemerintah.
Di sisi lain masih ada usulan revisi penetapan kebutuhan formasi dari beberapa instansi.
Baca juga: DPRD Sulteng Gelar RDP Soal Keamanan di Poso Secara Tertutup
Baca juga: Racikan Skuad Muda Ala Mancini, Berikut Daftar Skuad Timnas Italia di Euro 2020
Baca juga: Trio Chelsea Naik Daun, Berikut Daftar Skuad Timnas Inggris di Euro 2020
Sebelumnya, pendaftaran CPNS 2021 dijadwalkan mulai dibuka pada tanggal 31 Mei 2021.
Meskipun pendaftaran diundur, namun calon pesertam sebaiknya mulai mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan.
Salah satunya ketentuan mengenai format foto perserta seleksi.
Persyaratan ini keran menjadi batu ganjalan bagi peserta seleksi CPNS 2021 karena masih banyak yang belum memahami ketentuannya.
Berikut syarat lengkap daftar CPNS 2021 dilansir dari TribunJakarta:
1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun
2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:
• Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
• Dokter Pendidik Klinis
• Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta
5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI
10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPPK
Adapun link pendaftaran CPNS 2021 akan tersedia di satu portal yakni di Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/.
Portal itu untuk pendaftaran tiga kategori, yakni calon aparatur sipil negara (ASN), sekolah kedinasan dan PPPK.
Mengenai ketentuan foto untuk pendaftaran CPNS 2021, dalam laman Twitter resminya @bkngoid menjelaskan, foto tak harus seluruh badan.
Dianjurkan foto yang diunggah di sistem merupakan pas foto yang memperlihatkan wajah saja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/ilustrasi-tes-cpns680.jpg)