Tak Punya Pasangan karena Perceraian, Bapak Nekat Nodai Anak Kandung untuk Lampiaskan Nafsu Bejat

Tidak bisa menjaga hubungan rumah tangga, pria asal Tuban, Jawa Timur ini jadikan anak kandung sebagai pelampiasan nafsunya.

handover
Ilustrasi Pencabulan 

Perwira menengah itu menjelaskan, korban yang tidak punya kuasa untuk melawan hasrat bejat sang bapak hingga pada saat tertentu meminta tolong saudaranya untuk merekam aksi pencabulan yang dialaminya.

Politisi mengamankan barang bukti pakaian korban, keping vcd dan fotocopy ijazah korban.

Pelaku dijerat UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak ancaman pidana 15 tahun penjara.

"Direkam oleh saudaranya, lalu melaporkan kejadian ini ke polisi. Ini hampir dilakukan setiap hari, pengakuan pelaku karena mabuk," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved