CPNS 2021

Update Pendafaran Seleksi CPNS 2021: Ini Alur Daftar Lewat Portal SSCASN,Login di sscasn.bkn.go.id

Update pengumuman pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 yang mengalami penundaan dari yang sebelumnya direncanakan pada 31 Mei 2021.

Editor: Imam Saputro
Warta Kota/Alex Suban
Peserta bersiap mengikuti Ujian Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menggunakan komputer atau sistem computer assisted test (CAT) di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Cililitan, Jakarta Timur, Senin (27/1/2020). Sesuai Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019, tiga tes diujikan dalam pelaksanaan SKD CPNS tahun ini. Ketiganya yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensia Umum (TIU). Sebanyak 100 soal akan diujikan, terdiri dari 35 soal TKP, 35 soal TIU, dan 30 soal TWK. Warta Kota/Alex Suban 

TRIBUNPALU.COM - Update pengumuman pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 yang mengalami penundaan dari yang sebelumnya direncanakan pada 31 Mei 2021.

Hingga kini, kapan dimulainya pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 belum diumumkan secara resmi.

Meski begitu, sejumlah informasi lain terkait seleksi CPNS dan 2021 kini telah dimuat di portal pendaftaran SSCASN, sscasn.bkn.go.id, diantaranya yakni mengenai alur seleksi CPNS 2021.

Dijelaskan ada 6 tahapan seleksi CPNS 2021 ini, dimulai dari pendaftaran akun hingga sampai pengumuman kelulusan seleksi CPNS.

Berikut 6 alur sistem seleksi CPNS 2021, dilansir dari laman resmi sscasn.bkn.go.id:

1. Daftar Akun

Dijelaskan dalam situs tersebut, pelamar yang mengikuti seleksi CPNS 2021 harus mendaftarkan akun terlebih dahulu.

Adapun alamat pendaftaran yang diakses yakni portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.

Setelah itu, peserta membuat akun SSCASN kemudian melengkapi biodata dan mengunggah swafoto.

2. Daftar Formasi

Di tahap ini, pelamar bisa menentukan jenis seleksi, melalui jalur umum atau jalur formasi khusus.

Setelah menentukan jenis seleksinya, pelamar bisa memilih formasi CPNS yang diminati.

Setelah itu melengkapi persyaratan unggah dokumen sesuai dengan yang ditentukan.

Sebelum mengakhiri pendaftaran, pelamar perlu mengonfirmasi ulang dengan mengecek resume.

Baru setelah itu bisa mengakhiri pendaftaran kemudian mencetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved