Jemaah Haji Indonesia 2021 Batal Berangkat, Ini Penjelasan Resmi dari Menag Yaqut Cholil Qoumas
Pemerintah mengumumkan tidak memberangkatkan jemaah haji untuk tahun ini atau Jemaah Haji 2021 Indonesia batal berangkat.
"Pembahasan sudah mendekati hasil akhir untuk mencapai kesepakatan bersama antara Kemenag dan DPR," tambah Khoirizi.
Bahkan Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji yang dibentuk oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada akhir Desember 2020, sudah menyiapkan skema jika ada pemberangkatan jemaah haji dari Indonesia.
Skema itu disiapkan dalam beberapa skenario, mulai dari pembatasan kuota 50 persen, 30 persen, 25 persen, bahkan hingga 5 persen.
Seperti diketahui, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akhirnya memastikan akan menggelar ibadah haji pada 2021 atau 1442 Hijriyah.
Dalam pengumumannya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini akan dilaksanakan dengan "kondisi khusus" demi melindungi jemaah dari penyebaran virus corona (Covid-19).
"Otoritas kesehatan Kerajaan terus memantau situasi dan mengambil semua tindakan untuk memastikan keselamatan bagi semua," kata juru bicara Kementerian Haji dan Arab Saudi, dikutip dari Arab News, Senin (10/5/2021).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BREAKING NEWS: Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji 2021
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Arab Saudi Gelar Haji, Kemenag Sudah Siapkan Empat Skenario