Terkini Nasional
Fahri Hamzah Suruh KPK Berantas Korupsi dalam 5 Tahun Jika Jadi Presiden, Begini Pesannya
Politikus Fahri Hamzah berandai jika dirinya menjadi presiden, maka akan memberikan KPK waktu lima tahun untuk memberantas korupsi di Indonesia.
"Lalu di pasal-pasal disebutkan, keharusan supervisi koordinasi monitoring. Ini semua tindakan pencegahan yang SDM-nya itu minim di KPK. Karena menganggap "ngintip ada amplop" tangkap langsung masuk koran. akan ada efek jera? engga ada yang begitu," ujar Fahri saat berbincang dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra, Kamis (3/6/2021).
Fahri mengingatkan bahwa Indonesia bukanlah negara otoriter.
Upaya penindakan terhadap pelaku-pelaku Korupsi yang selama ini diungkap dan disebarluaskan melalui media massa, menurutnya gagal memberikan efek jera.
"Ini bukan negara otoriter, kalau di negara otoriter mungkin itu terjadi. Di Partai Komunis China, ada orang biro atau pegawai (yang Korupsi) diambil satu, di depan umum "dijedor" di depan semua orang. Itu ada efek jera," ujar Fahri.
Fahri menegaskan, di negara demokrasi, penindakan terhadap pelaku-pelaku tindak pidana Korupsi harus mengedepankan langkah pencegahan.
"Ini saya bilang, dari dulu, kalau mau berantas Korupsi pakai otak, jangan pakai otot. Tidak akan ketemu. Itu yang tidak dikerjakan," pungkas Fahri.
Baca juga: Luncurkan Program Kesehatan Mental di Palu, Ini Penjelasan Heningsejenak.com
Menurut Fahri, upaya pencegahan terjadinya tindak pidana Korupsi selama ini tidak dilakukan oleh KPK. Pesan Fahri Hamzah ke Pimpinan KPK: Berantas Korupsi Itu Pakai Otak, Jangan Pakai Otot Fahri Hamzah: Kalau Jadi Presiden, Saya Kasih Waktu KPK 5 Tahun Tuntaskan Korupsi