PPDB 2021
PPDB Tingkat Madrasah Sulteng Tutup Akhir Juni
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Madrasah MI, MTs dan MA hanya dibuka selama dua bulan, sejak Mei hingga Juni 2021.
Sebelumnya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 tingkat Madrasah Aliyah (MA) di Sulawesi Tengah untuk kategori Madrasah unggulan resmi ditutup.
Kasi Kurikulum dan Kesiswaan Kanwil Kemenag Sulteng Irawan Hadi mengungkapkan, pihak sekolah tidak lagi menerima pendaftaran siswa baru di 3 kategori Madrasah.
Yakni kategori Madrasah Insan Cendekia, Program Keagamaan dan Kejuruan.
"Bahkan sudah ada yang selesai PPDB seperti di jenjang Madrasah Aliyah kategori Madrasah Insan Cendekia, Program Keagamaan dan Kejuruan," jelas Irawan Hadi, pada Jum'at (4/6/2021) siang.
Irawan menambahkan, PPDB 2021 untuk 3 kategori tersebut berlangsung selama Januari hingga Maret 2021 lalu.
Pendaftarannya dilakukan secara online alias daring (dalam jaringan) di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag RI.
"Jadi pendaftaran untuk kategori madrasah itu sudah selesai dan lalu dibuka dari Januari sampai Maret," katanya.
Kasi Kurikulum dan kesiswaan itu menyebutkan, di Provinsi Sulawesi Tengah untuk Madrasah kategori program Keagamaan dan kejuruan belum ada.
Namun kategori Madrasah Insan Cendekia di Sulawesi Tengah terdapat satu di Kelurahan Mamboro Kecamatan Palu Utara, Kota Palu.
"Kalau di Sulteng cuma ada Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC), untuk Madrasah dengan program keagamaan dan Kejuruan itu belum ada disini," ujar Irawan.
Irawan menambahkan, sebab proses pendaftaran Madrasah Kategori Insan Cendekia sudah selesai sehingga memungkinkan peserta didiknya sebagian telah masuk berasrama.
"Sekarang ini peserta didik baru di Man IC mungkin sudah ada yang masuk asrama, karena proses pendaftaran sudah dari Januari sampai Maret," tuturnya.
Dirinya menjelaskan Madrasah Aliyah (MA) meliputi MAN IC, Program Keagamaan dan Kejuruan memiliki kriteria tersendiri di madrasah-madrasah tersebut, seperti madrasah tersebut memiliki kategori unggulan dengan regulasi yang diatur secara khusus dan terpisah dengan regulasi madrasah pada umumnya.
"Jadi memang sifatnya itu Boarding School (sekolah berasrama)," tutup Irawan Hadi (*)