Banggai Hari Ini
Usulan Pembentukan OPD Pemadam Kebakaran Banggai Masih Dikaji
Kepala Bagian Organisasi Setda Banggai, Pupung Diliyanto menyatakan, pihaknya masih mengkaji usulan Pemadam Kebakaran (Damkar) menjadi OPD sendiri.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Kepala Bagian Organisasi Setda Banggai, Pupung Diliyanto menyatakan, pihaknya masih mengkaji usulan Pemadam Kebakaran (Damkar) menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sendiri.
Usulan yang sempat dibahas dalam rapat kerja di Komisi 2 DPRD Banggai tersebut belum dapat terealisasi dalam waktu dekat.
Pupung menerangkan, untuk OPD baru harus persetujuan Kementerian Dalam Negeri.
Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh daerah.
"Daerah diberikan diskresi. Ada kriterianya," kata Pupung, Jumat (4/6/2021) siang.
Baca juga: VIDEO: Hakim PN Palu Tolak Gugatan Pencemaran Nama Baik Qidam yang Dituduh Teroris
Baca juga: Apa Itu Personal Branding? Kenali Cara Jitu untuk Mempromosikan Diri Sendiri Berikut Ini
Bila dibentuk OPD baru tentu akan berdampak pada sisi anggaran.
Ingin Maksimalkan Kinerja, Damkar Banggai 'Minta Cerai’ dari Satpol PP
Sebelumnya, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Banggai ingin berpisah dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banggai.
Keinginan untuk membuat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sendiri itu disampaikan saat rapat kerja Bersama Komisi 2 DPRD Banggai, Rabu (2/6/2021).
Keinginan itu bukan tanpa alasan.
Dalam rapat kerja di kantor wakil rakyat itu terkuak minimnya perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai dalam hal peningkatakan sumber daya personel, maupun pengadaan sarana dan prasarana.
Dengan berdirinya OPD sendiri dianggap akan mendapatkan perhatian serius pemerintah daerah dari sisi alokasi anggaran.
Baca juga: Cara Menjadi Menantu yang Hormat dengan Mertua atau Orang Tua dari Suami, Berikut Nasihat Buya Yahya
Keinginan petugas Damkar mendapat respons baik dari anggota Komisi 2 DPRD Banggai, Safruddin Husain.
“Saya setuju bila Damkar memisahkan diri dan membuat OPD sendiri,” ucapnya.
Dia menjelaskan, fungsi dan kerja Damkar dan Satpol-PP sangat jauh berbeda.
Selain itu, bila masih satu OPD maka aggaran akan terbagi sehingga untuk pengadaan fasilitas Damkar tidak akan mampu mengakomodir wilayah Kabupaten Banggai yang sangat luas.
“Fasilitas untuk APD Damkar juga harus diperhatikan untuk menunjang tugas pokok personil di lapangan, khususnya baju anti api,” papar Haji Udin—sapaan akrabnya.
Keinginan memisahkan diri dari Satpol PP juga telah dituangkan dalam rekomendasi DPRD Banggai yang dibacakan Ketua Komisi 2 Sukri Djalumang.
Baca juga: Gugatan ke Polisi Ditolak Hakim, Curhatan Ayah Alm Qidam: Di Mana Letak Keadilan Itu?
Sementara itu, Asisten II Setda Banggai Alfian Djibran menjelaskan, secara regulasi Pemkab Banggai tidak tidak bisa lagi menambah OPD baru.
Namun solusinya adalah mengevaluasi kinerja OPD lain.
Bila kinerja OPD tertentu tidak maksimal, maka bisa diganti.
Sekadar diketahui, peristiwa kebakaran sering terjadi di Kabupaten Banggai beberapa pekan terakhir.
Peristiwa ini mengundang reaksi publik terkait kinerja Damkar Banggai karena dianggap lambat dalam proses pemadaman.
Namun faktanya, fasilitas armada maupun peralatan Damkar Banggai tidak memadai untuk memaksimalkan pekerjaan di lapangan.
Sebab, banyak peralatan yang sudah tidak layak pakai, seperti baju anti api, slang yang banyak bocor, dan tabung oksigen yang tidak mamadai.
Belum lagi armada yang tersedian sebanyak 6 unit, tetapi yang terpakai hanya 4 unit. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/sejumlah-petugas-menunjukkan-perlatan-damkar-yang-tidak-layak-pakai-di-kantor-dprd-banggai.jpg)