Palu Hari Ini
22 Personel Polres Palu Kedapatan Propam Tidak Bawa Surat Kendaraan
Ppersonel Kepolisian Resor (Polres) Palu dikenakan sanksi teguran karena tidak membawa surat kendaraan di Jl Teratai, Kelurahan Besusu Tengah.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Puluhan personel Kepolisian Resor (Polres) Palu dikenakan sanksi teguran karena tidak membawa surat kendaraan di Jl Teratai, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Tumur, Selasa (8/6/2021) siang.
Sanksi diberikan saat Propam Polres Palu melakukan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin).
Terhadap kendaraan roda dua dan roda empat milik anggota Polres Palu.
Kapolres Palu AKBP Riza Faisal melalui Kasi Propam Polres Palu Ipda Umar Lahabe mengatakan, sebanyak 22 anggota kepolisian diberikan sanksi, karena tidak membawa STNK dan Sim.
"Kami memberikan sanksi disiplin, selain itu ada 16 personil dilakukan tes urine dan hasilnya negatif," ujar Kasi Propam Polres Palu Ipda Umar Lahabe.
Baca juga: Kenali Bahaya Makan Berlebihan bagi Tubuh, Intip Tips Mudah Menurunkan Berat Badan
Baca juga: Komentar Warga Banggai Pasca Dilantiknya Amirudin-Furqanuddin Sebagai Bupati dan Wabup
Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Palu, Ini Komentar Dosen Hukum Untad
Ia juga menerangkan, razia Propam itu dilakukan dalam rangka HUT Bhayangkara ke-75.
"Kedepannya razia seperti ini akan kembali digelar, jika ada anggota yang tidak mengindahkan perintah pimpinan, maka mereka akan ditilang langsung di tempat dan proses disiplin," pungkasnya.
Adapun juga, selain memeriksa kelengkapan surat kendaraan, bidang Propam Polres Palu juga melakukan razia di tempat hiburan malam beberapa waktu lalu.
"Hasil razia tidak ditemukan anggota Polres Palu yang ada di daerah terlarang tersebut," kata Ipda Umar Lahabe.
"Kita juga harus melakukan razia terhadap anggota polisi yang memasuki daerah terlarang, seperti tempat hiburan malam (THM)," tutupnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/polres-palu-dikenakan-sanksi-teguran-karena-tidak-membawa-surat-kendaraan.jpg)