Palu Hari Ini
Kemenag Palu Minta Media Laporkan Pegawai Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja
Pelanggaran disiplin dimaksud Nasruddin termasuk pegawai nongkrong di warung kopi di waktu jam kerja, apalagi sambil main gaplek.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Palu Nasruddin L Midu meminta awak media melaporkan pelanggaran disiplin pegawai lingkup Kemenag.
Pelanggaran disiplin dimaksud Nasruddin termasuk pegawai nongkrong di warung kopi di waktu jam kerja, apalagi sambil main gaple.
"Pers inikan sebagai alat kontrol. Kami meminta wartawan melapor lewat pemberitaannya dan kami juga akan konfirmasi jika menemukan adanya ASN Kemenag Palu melakukan pelanggaran," ujarnya, Selasa (8/6/2021).
Dia menilai, pelanggaran jam kerja mendominasi kasus-kasus disiplin di kalangan ASN.
Baca juga: ASN Dinas Kesehatan Selingkuh dengan Rekan Kantor di Kamar Hotel, Perempuannya Istri Polisi
Baca juga: Menteri Tjahjo Mengatakan Pihaknya akan Selidiki 134 ASN yang Nekat Mudik dan Beri Sanksi Tegas
Padahal menurutnya, ASN harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat, termasuk dalam hal kedisiplinan.
"Berapa banyak orang di luar sana ingin menjadi ASN. Maka jabatan ini harus disyukuri dan dijalankan penuh tanggung jawab, bukan malah sebaliknya," ucap Nasruddin.
Di berharap, agar ASN dapat memberikan pelayanan maksimal di waktu kerja, dan disiplin masuk kantor usai jam istirahat.(*)