2 Bulan Jadi Pemuas Syahwat Pria Asing, Tangis Gadis 18 Tahun Pecah saat Diselamatkan Sang Ayah
Tangis gadis cantik berinisial SKN (18) pecah saat diselamatkan sang ayah usai 2 bulan dijadikan pemuas syahwat seorang pria asing.
Isi pesannya mengatakan jika dia minta dijemput oleh sang ayah.
Saat sang ayah korban sampai di rumah tersangka, korban langsung menjerit dan menangis.
Mengetahui, tindakan K, ayah korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Pasar Kemis.
"Ayah korban langsung melapor ke Polsek Pasar Kemis. Langsung ditindak lanjuti dan langsung kami amankan (tersangka)," tegas Wahyu.
Tersangka dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com
Berita Terkait