2 Bulan Jadi Pemuas Syahwat Pria Asing, Tangis Gadis 18 Tahun Pecah saat Diselamatkan Sang Ayah

Tangis gadis cantik berinisial SKN (18) pecah saat diselamatkan sang ayah usai 2 bulan dijadikan pemuas syahwat seorang pria asing.

Handover
Ilustrasi Rudapaksa 

Isi pesannya mengatakan jika dia minta dijemput oleh sang ayah.

Saat sang ayah korban sampai di rumah tersangka, korban langsung menjerit dan menangis.

Mengetahui, tindakan K, ayah korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Pasar Kemis.

"Ayah korban langsung melapor ke Polsek Pasar Kemis. Langsung ditindak lanjuti dan langsung kami amankan (tersangka)," tegas Wahyu.

Tersangka dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved