Vaksinasi di Sulteng
Vaksinasi Covid-19 untuk Masyarakat Kota Palu Dimulai Juli 2021
Pemerintah Kota Palu berencana melakukan Vaksinasi Covid19 bagi warga Kota Palu yang memenuhi syarat pada juli 2021 mendatang.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Kota Palu berencana melakukan Vaksinasi Covid19 bagi warga Kota Palu yang memenuhi syarat pada juli 2021 mendatang.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu dr Husaema mengatakan, vaksinasi untuk masyarakat umum dilakukan berdasarkan surat Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor SR.02.04/II/1496/2021.
"Vaksinasi tahap tiga nanti Insya Allah bulan Juli," kata Husaema kepada TribunPalu.com di Klinik Prodia Jl S Parman, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (13/6/2021) siang.
Husaema mengharapkan, dengan vaksinasi masyarakat umum itu targer 80 persen warga Kota Palu dapat tercapai.
"Makanya Insya Allah di tahap tiga nanti dapat tercapai 80% sehingga bisa dikatakan Kota Palu bisa aman dari covid-19," imbuhnya.
Baca juga: VIDEO: Diduga Ada Penyelewengan Proyek TTG, Ketua DPRD Donggala Laporkan ke Kejati Sulteng
Baca juga: Peringatan Dini BMKG, Senin 14 Juni 2021: Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Sulawesi dan Kalimantan
Menurut Husaema, vaksinasi tahap dua saat ini belum mencapai 80% karena terkendala masih minimnya kesadaran para Lanjut Usia (Lansia) melakukan Vaksinasi.
"Vaksinasi tahap dua ini baru mencapai 70 persen karena Lansia dan belum mencapai target," ujarnya.
Husaema menambahkan, pada vaksinasi tahap tiga nantinya juga terdapat vaksinasi gotong royong.
Dimana vaksinasi gotong royong tersebut nantinya di buka di klinik dan apotik yang dipilih memenuhi syarat sebagai tempat vaksinator.
"Sebab sementara baru 23 tempat vaksinasi di Kota Palu," jelasnya.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, syarat vaksinasi tahap ketiga untuk masyarakat umum, tentunya ada beberapa kriteria yang diperhatikan.
Pertama, yang mendapatkan vaksinasi ini nantinya adalah masyarakat rentan dari aspek geo spasial.
"Artinya yang tinggal di daerah dengan angka kejadian COVID-19 yang tinggi atau zona merah," kata Siti Nadia Tarmizi
Siti Nadia Tarmizi menambahkan, selain dilihat dari aspek geo spasial.
Kriteria masyarakat rentan yang mendapatkan vaksinasi juga dipertimbangkan dari segi sosial ekonomi lemah dan masyarakat kurang beruntung, serta kelompok marginal Ibu Kota.
"Termasuk penyandang disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa. Inilah masyarakat yang paling rentan yang kita dahulukan," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/kepala-dinas-kesehatan-kota-palu-dr-husaema-3.jpg)