Selasa, 28 April 2026

Sulteng Hari Ini

VIDEO: Diduga Ada Penyelewengan Proyek TTG, Ketua DPRD Donggala Laporkan ke Kejati Sulteng

Dimana anggaran desa seharusnya digunakan untuk pencegahan COVID-19, padat karya, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Editor: Haqir Muhakir

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM, PALU - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Donggala menyerahkan dokumen rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Teknologi Tepat Guna (TTG) kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng.

Penyerahan dokumen itu didampingi mantan ketua Pansus TTG, M Taufik bersama angota DPRD Donggala lainnya.

Dokumen itu diterima langsung Asisten Intelejen (Asintel) Kejati Sulteng Rahmad Supriadi didampingi Kasi Penerangan Hukum, Reza Hidayat.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap 2 di Kota Palu Belum Capai 80 Persen

Baca juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Senin 14 Juni 2021: Gemini Mungkin Terserang Flu, Libra Hati-hati Cedera

Ketua DPRD Donggala Takwin mengatakan, penyerahan dokumen itu karena adanya dugaan kerugian uang Negara dari proyek pengadaan TTG.

"Pansus menduga adanya temuan senilai kurang lebih Rp 4 miliar," ujar Ketua DPRD Donggala, Takwin kepada media, pada Jumat (11/6/2021).

"Untuk memastikan benar tidaknya dugaan tersebut, maka kami secara lembaga selanjutnya menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh pansus," tambahnya.

Ia menambahkan, ada 98 desa terjadi monopoli yang dilakukan oleh CV Mardiana.

Dengan nilai kontrak sekitar kurang lebih Rp 50 juta setiap desa tersebut.

"Karena itu Pansus berkesimpulan bahwa dalam pengadaan TTG diduga terjadi kerugian negara mencapai Rp 4 miliar," tutupnya.

Selain itu ketua DPRD Donggala menerangkan, pihaknya telah menyurat ke Bupati Donggala, agar memberikan penjelasan terkait proyek TTG itu. 

"Kami sudah menyurat ke bupati dan pertemuan akan dilaksanakan pada 22 Juni nanti,"  tutup Takwin.

Sedangkan mantan ketua Pansus Moh Taufik menerangkan, bahwa menduga pemerintah daerah ikut berperan dalam pengadaan TTG tersebut.

Dimana anggaran desa seharusnya digunakan untuk pencegahan COVID-19, padat karya, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

"Yang terlibat itu kemungkinan dari inspektorat sampai ke tingkat camat ikut mengarahkan kepala desa untuk melakukan pembelian TTG tersebut," terangnya.

Baca juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Senin 14 Juni 2021: Gemini Mungkin Terserang Flu, Libra Hati-hati Cedera

Baca juga: Jadwal Grup C Euro 2020, Prediksi Laga dan Susunan Pemain Austria vs Makedonia Utara

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved