Suami Paksa Istri Buat Video Syur dengan Pria Lain, Lalu Akan Jual Videonya,Ini Kronologi Lengkapnya

laki-laki berinisial AY harus berurusan dengan polisi karena memaksa istrinya berhubunganbadan dengan pria lain dan merekamnya lalu menjual videonya

Editor: Imam Saputro
TRIBUN MEDAN
Ilustrasi video syur 

Dari sinilah AY ingin mencoba melakukan hal tersebut.

"Jadi dia melihat di YouTube kalau membuat video itu dapat uang. Makanya dia terinspirasi atau dapat ide dari situ," ujar Dwi menegaskan.

3. Pukul Istri

Selain memaksa istrinya berhubungan badan dengan orang lain, AY juga memukul korban.

Ini karena saat proses pembuatan video, hasil rekaman rusak.

Kemudian membuat AY emosi dan menganiaya istrinya.

“Istrinya yang tidak tahan dengan perlakuan pelaku, kemudian melaporkan kepemuka masyarakat dan kemudian pemuka masyarakat bersama sang istri melapor ke Polres Solok Selatan dan kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku,” kata Dwi dikutip Kompas.com.

4. Penuhi Kebutuhan Sehari-hari

AY sendiri mengaku nekat membuat video syur lantaran untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Namun keinginan pelaku pupus lantaran hasil video yang dibuat belum dapat dijual ke situs dewasa.

Video yang dibuat belum sempat dijual karena masih ada kekurangan data yang harus dilengkapi.

Selain itu AY juga terlebih dahulu diringkus polisi.

5. Terancam Penjara 10 Tahun

Kini AY telah diamankan oleh pihak kepolisian dari jajaran Polres Solok Selatan pada Kamis (10/6/2021) lalu.

Dwi menyebut, pelaku terancam penjara 10 tahun atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved