CPNS 2021
Update Terbaru Pendaftaran CPNS 2021: Simak Ketentuan Umum Serta Alur Pendaftaran CPNS 2021
Informasi terbaru ketentuan dan alur pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 berikut ini.
TRIBUNPALU.COM - Informasi terbaru ketentuan dan alur pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 berikut ini.
Pada tahun 2021, total kebutuhan ASN untuk instansi pusat dan daerah mencapai 707.622 .
Selain itu pengadaan ASN juga akan dilaksanakan di 34 provinsi pada tahun ini.
Namun terdapat tiga dari 508 intansi pemerintah kabupaten/kota yang tidak melaksanakan atau menunda pengadaan ASN 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh pihak Kementerian PANRB, melalui tayangan Kupas Tuntas Seleksi CASN 2021 di kanal ">YouTube Kementerian PANRB, Senin (14/6/2021).
Baca juga: Lakukan 3 Cara Ini Untuk Memasarkan Produk Jualan Menggunakan Media Sosial
Berdasarkan Permen PANRB Nomor 27 tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, terdapat Ketentuan umum pengadaan PNS sebagai berikut:
Ketentuan Umum
- Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batasan usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar
- Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batasan usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran adalah:
• Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
• Dokter Pendidik Klinis
• Dosen, Peneliti, dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).
- Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Pelamar tidak pernah diberhentikan;
• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS