Palu Hari Ini

Dua Perempuan dan Satu Pria Asik Pesta Sabu, Akhirnya Diciduk Polisi

Satuan Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Palu menindak kepada tiga orang penyalaguna Narkoba, Rabu (16/6/2021).

Editor: Haqir Muhakir
Handover
barang bukti pesta sabu 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM, PALU - Satuan Narkoba (SatNarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Palu menindak tiga penyalaguna Narkoba jenis sabu, Rabu (16/6/2021).

Pelaku dua perempuan yaitu I (28) pekerja IRT beralamat Jl Jati, Lgr Siranindi, Kecamatan Tatanga, dan SNFR (26) pekerjaan IRT alamat Jl Dewi Sartika.

"Satu lagi laki-laki MS (38) pekerja swasta asal Desa Bulubete, Kecamatan Dolo Selatan, kabupaten Sigi," ujar Kapolres Palu AKBP Riza Faisal.

Kapolres menerangkan, informasi awal diterima dari warga setempat.

Bahwa disebuah rumah Jl lekatu, lrg Siranindi sering digunakan pesta shabu dan transaksi jaul beli narkotika.

"Kemudian tim melakukan penyelidikan ke tempat yang dimaksud, setelah dilakukan pengintaian lalu dilakukan pendindakan terhadap ketiga pelaku," ujar Kapolres Palu AKBP Riza Faisal.

Baca juga: Polres Banggai Sita Satu Ton Miras Jenis Cap Tikus dan Saguer

Baca juga: Menu Baru Salmon Teriyaki di Hotel Santika Palu, Bisa Delivery Loh

 Ia juga mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan, di dalam kamar pelaku I ditemukan barang bukti.

Diantaranya tujuh shacet diduga shabu dengan berat bruto 2,26 gram, satu timbangan digital, satu buah sendok terbuat dari pipet, tiga lembar plastik klip kosong.

"Kemudian juga barang bukti satu hp Samsung lipat warna merah, uang Rp 90.000, satu buah alat hisap shabu, tiga macis gas, dan satu kotak berisi plastik klip bekas bungkus shabu," tutup Kapolres Palu AKBP Riza Faisal.

Adapun saat ini ketiga pelaku dan barang bukti dibawah ke Satnarkoba Polres Palu untuk dilakukan proses lanjut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved