Banggai Hari Ini
Bupati Banggai Minta Proses Perizinan Pembangunan Jargas Dipercepat
Bupati Amirudin Tamoreka, memimpin rapat pembahasan perizinan pembangunan jaringan gas atau jargas untuk rumah tangga di Kabupaten Banggai.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Bupati Banggai Amirudin Tamoreka, memimpin rapat pembahasan perizinan pembangunan jaringan gas atau jargas untuk rumah tangga di Kabupaten Banggai, Sulawei Tengah, Kamis (17/6/2021) sore.
Rapat itu digelar untuk menindaklanjuti surat Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM nomor : B-4913/MG.07/DMI/2021 tanggal 10 Mei 2021, perihal permohonan persetujuan prinsip dan penggunaan lahan untuk penempatan regulator sektor (RS) kegiatan pembangunan jargas rumah tangga.
Bupati Amirudin menyampaikan, salah satu upaya pemerintah daerah dalam rangka menjamin ketahanan energi nasional melalui percepatan pelaksanaan konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) untuk sektor rumah tangga, adalah melalui pelaksanaan pembangunan Jargas.
Program ini menggunakan dana APBN, yang diperuntukkan bagi konsumen rumah tangga.
"Pembangunan Jargas merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan untuk diversifikasi energi. Penyediaan energi bersih dan murah, penggunaan-penggunaan produk olahan minyak bumi, penggunaan subsidi BBM, dan program penunjang kegiatan konversi minyak tanah ke gas," tutur Bupati Amirudin.
Baca juga: Oktober, Padat Karya Terima Gaji Rp 500 Ribu dari Pemkot Palu
Baca juga: Wakil Wali Kota Reny A Lamadjido Rencana Bangun RTH di Huntap Balaroa Palu
Program pembangunan jargas dilaksanakan di daerah-daerah yang berlokasi dengan sumber pasokan gas bumi, dan terdapat jaringan pipa transmisi gas bumi eksisting.
"Kegiatan pembangunan Jargas dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan, karena dinilai dapat meningkatkan daya guna gas bumi. Sehingga menghasilkan nilai tambah yang tinggi dan memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Baik secara langsung maupun tidak langsung," kata dia.
Kabupaten Banggai, kata Bupati Amirudin, pada tahun 2021 mendapatkan alokasi pembangunan Jargas untuk rumah tangga dari kementrian ESDM sebanyak 5.005 SR (Sambungan Rumah), yang tersebar di Kecamatan Batui, Batui Selatan, dan Moilong.
Dengan pihak pelaksana PT PGN Solution selaku kontraktor yang ditunjuk oleh kementerian ESDM dan Perusahaan Gas Negara (PGN).
Sehingganya, dia mengimbau peran tim percepatan pembangunan Jargas harus lebih ditingkatkan dalam pendampingan dan pengawalan sosialisasi proyek pembangunan Jargas.
"Kalau perlu saya akan bantu sosialisasi langsung ke masyarakat," tegasnya.
Bupati juga menegaskan untuk OPD terkait agar segera memproses perizinan guna mempercepat pembangunan Jargas di Kabupaten Banggai, sehingga masyarakat akan segera menikmati gas.
"Kami juga akan mengusulkan ke kementrian ESDM sebanyak 40 ribu Jargas rumah tangga. Insya Allah bisa kita realisasikan di tahun 2022 mendatang. Sehingga bisa memberikan manfaat kepada masyarakat," tandas Bupati Amirudin. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/rapat-pembahasan-proyek-pembangunan-jargas-di-kabupaten-banggai.jpg)