KKB Papua
Kapolda Papua Turun Tangan, Pemasok Senjata untuk KKB Tak akan Diberi Ampun
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri turun tangan langsung dalam upaya memutus mata rantai pemasok senjata untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
TRIBUNPALU.COM - Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri turun tangan langsung dalam upaya memutus mata rantai pemasok senjata untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Hal tersebut dilakukan setelah Satgas Nemangkawi menanggkap salah satu anggota KKB di Bandara Mulia, Kabupaten Puncak, Papua.
Anggota KKB yang ditangkap tersebut adalah Ratius Murib alias Neson Murib (NM).
Ia ditangkap ketika sedang membawa uang yang diduga untuk membeli senjata KKB Papua.
Neson Murib pun telah mengakui dirinya merupakan penyuplai senjata untuk KKB pimpinan Lekagak Telenggen.
Untuk mendalami kasus ini, Kapolda Papua pun mengambil alih dengan memerintahkan seluruh jajarannya mengungkap lebih cepat siapa saja yang terlibat menyuplai senjata untuk KKB.
Baca juga: Italia dan Belanda Berpeluang Bentrok di Babak 16 Besar Euro 2020, Begini Skenarionya
Baca juga: Klasmen Euro 2020: Italia, Belgia, Belanda Dapat Tiket ke Fase Gugur
Baca juga: Hasil Euro 2020 - Belgia Kalahkan Denmark, Laga Diwarnai Dukungan untuk Christian Eriksen
Hal ini seolah menjadi alarm bahwa tidak ada ampun lagi bagi para penyuplai senjata untuk kelompok teroris di Papua.
Pihak-pihak yang menyuplai senjata untuk KKB Papua akan diungkap dan ditangkap secepatnya.
"Tadi malam saya sudah memerintahkan pejabat Direktur Kriminal Umum yang baru untuk menarik kasus itu dari Polres Puncak Jaya dan ditangani di Polda Papua sehingga penangannnya bisa simetris, lebih cepat dan menyeluruh," ujar Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri di Jayapura, Kamis (17/6/2021).
Keberadaan Kombes Faisal Ramadhani sebagai Direskrimum Polda Papua dinilai akan mempercepat proses pengungkapan kasus tersebut.
Hal itu karena Kombes Faisal sebelumnya menjabat sebagai Kasatgas Gakum Nemangkawi.
"Tentunya semua yang berkaitan dengan pengembangan kasus semuanya akan ditelisik dan diminta keterangan dari keterangan yang disampaikan oleh tersangka," kata Fakhiri.
Ia menegaskan, aparat keamanan akan mendalami kasus tersebut hingga ke akar masalahnya.
Baca juga: Baca Surat Al Kahfi di Hari Jumat, Simak Bacaan Lengkapnya, Bahasa Arab, Latin, dan Terjemahan
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem BMKG, Jumat 18 Juni 2021: 21 Wilayah Waspada Hujan Lebat Angin Kencang
Baca juga: Hasil Euro 2020 - Diwarnai Drama VAR Ukraina Menang Tipis 2-1 Lawan Macedonia Utara
Menurut dia, pengungkapan kasus ini sangat penting karena bisa menutus mata rantai penyediaan senjata api dan amunisi bagi KKB.
"Kita harus memutus mata rantai ini bagaimana peluru dan senjata itu bisa sampai ke mereka (KKB), kita akan berusaha semaksimal mungkin memutus mata rantai ini sehingga siapa pun yang terlibat akan kita periksa," kata dia.
Sebelumnya, Satuan Tugas Operasi Nemangkawi menangkap RM alias NM pada Senin (14/6/2021).
NM diduga bagian dari jaringan penjual senjata api dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Puncak Jaya, Papua.
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri memastikan NM merupakan anggota KKB Numbuk Telenggen yang merupakan kelompok sempalan Lekagak Telenggen.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com