Apa Hukum Memakai Celana Pendek Bagi Pria? Berikut Penjelasannya dari Buya Yahya
Masih sering dijumpai pertanyaan, bagaimana hukum menggunakan celana pendek bahkan bertelanjang dada untuk pria. Lalu bagaimanakah hukum Islamnya?
Kejadian tersebut biasa ditemui saat seseorang sedang menjalankan ibadah di Tanah Suci Mekah.
Terkadang ditemui seorang pria yang mengenakan pakaian umroh atau haji, dan pakaian tersebut terjatuh.
Baca juga: Nasihat Buya Yahya untuk Karyawan Bank Konvensional Terkait Riba dan Diterimanya Ibadah
Baca juga: Bagaimana Cara Tunangan dalam Islam? Berikut Penjelasan dan Nasihat dari Buya Yahya
Sehingga menampakkan bagian dada serta punggungnya.
"Seperti saat sedang umroh, terkadang ada yang pakaiannya terjatuh. Jadi kelihatan dada dan punggungnya," kata Buya.
Sekali lagi Buya menekankan yang paling penting ialah menutup bagian antara pusar hingga lutut.
Selain hal tersebut masuk ke dalam kesempurnaan atau dianjurkan untuk dilakukan.
"Yang lainnya masalah kesempurnaan. Terpenting yang utama (menutup pusar hingga lutut)" sambungnya.
Lebih lanjut Buya memberikan contoh lain seorang pri bisa menanggalkan pakaian atasnya saat berada di ruang publik.
Misalnya seorang pekerja yang takut jika mengenakan pakaian atas malah justru akan mengotorinya, seperti tukang bangunan.
Hal-hal tersebut boleh dilakukan asal sesuai dengan hajatnya saja.
Baca juga: Nasihat Bulan Syawal, Buya Yahya: Banyak Setan Berlomba-lomba Mengganggu Manusia
Baca juga: Etika Meminjam Barang, Hati-hati saat Barang Pinjaman Tiba-tiba Hilang, Buya Yahya Beri Penjelasan

"Itu cuma dalam keadaan tertentu saja, sesuai sama hajat. Kalau kerja takut kotor misalnya. Itu boleh menanggalkan pakaian atas," ungkap Buya.
Ia mengingatkan kepada jemaahnya untuk senantiasa mentaati peraturan dalam ajaran Islam.
Karena mengenakan celana dari pusar hingga lutut bukanlah suatu perkara yang susah.
Apabila sedang berolahraga, maka panjangkan celana hingga menutupi lutut.
Jika sudah terlanjur melakukan pelanggaran tersebut, maka dianjurkan untuk beristighfar kepada Allah SWT.
"Kalau olahraga sepak bola gitu mending dipanjangkan sekalian sampai ke lutut. Justru lebih cakep.
Selain berolahraga juga bisa sebagai bentuk syiar. Kalau melanggar bisa istighfar," pungkasnya.
(TribunPalu.com/Hakim)