Palu Hari Ini
Simpan Sabu di Bungkus Rokok, Satu Warga Diamankan Satnarkoba Polres Palu di Jl Soekarno-Hatta
Satuan Narkoba Polres Palu berhasil mengamankan satu terduga penyalahgunaan Narkotika, di Jalur Dua Jl Soekarno-Hatta, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Satuan Narkoba Polres Palu berhasil mengamankan satu warga penyalahgunaan Narkotika, di Jalur Dua Jl Soekarno-Hatta, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Tersangka S (36) beralamat di Jl Setia Budi, Kelurahan Besusu Timur, Kecamatan Mantikulo.re
Kapolres Palu AKBP Riza Faisal mengatakan, penangkapan berawal saat personel melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Baca juga: Sabu-sabu Diselundupkan ke Rutan Polres Banggai, Dikemas Dalam Botol Shampo
Baca juga: Komisi 2 Anggota DPRD Sulteng Harap Gubernur Baru Sejahterahkan Rakyat Sesuai Janji Politiknya
Baca juga: VIDEO: Aksi Maling Bobol Rumah Kosong di Kota Palu Viral di Media Sosial
"Personel Satnarkoba Polres Palu yang tergabung dalam UKL IV melaksanakan razia kendaraan, tepatnya itu depan Palu City Square," ujar Kapolres Palu AKBP Riza Faisal, Senin (21/6/2021).
Kapolres menerangkan, kegiatan itu dengan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan melintas.
"Pada saat personel melakukan pemeriksaan terhadap terduga ini, ditemukan barang bukti 3 sachet plastik klip diduga shabu," terangnya.
"Itu disimpan dalam bungkus rokok Dunhill hitam yang ditemukan disaku celana," tambahnya.
Setelah ditemukan barang bukti tersebut, terduga itu langsung diamankan ke Satnarkoba Polres Palu.
Adapun Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan terduga penyalahgunaan Narkoba.
Diantaranya tiga shacet shabu berat bruto 0,45 gram, satu bungkus, tiga buah korek api, satu HP merk Vivo.
"Selain itu juga satu sepeda motor yamaha Mio warna ungu dengan nomor polisi DN 3559 NE," tutup Kapolres Palu AKBP Riza Faisal.(*)