Palu Hari Ini

2 Jambret di Kota Palu Diringkus, 1 Rekannya Diburu Polisi

Dua jambret yang beraksi di Kota Palu diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Palu.

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Dua jambret yang beraksi di Kota Palu diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Palu 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dua jambret yang beraksi di Kota Palu diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Palu.

Keduanya diciduk polisi di di Jl Touwa, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kamis (24/6/2021).

tersangka nerinisial ARA alias Abi (21) warga Jl Touwa, dan GR alias Rifal (19) beralamat di Jl Malaya, Kelurahan Tatura Selatan. 
    
Kapolres Palu AKBP Riza Faisal mengatakan, penangkapan berdasarkan laporan Polisi nomor :LP.B/612/VI/2021/ Sulteng / Resort palu /Tanggal 24 Juni 2021 tentang Tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

"Kejadiannya di Jl Mesjid Raya, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan itu pada Sabtu 1 Mei 2021," ujar Kapolres Palu AKBP Riza Faisal, Jumat (25/6/2021) pagi.

"Menerima laporan itu Tim Resmob kemudian mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan," tambahnya.

Baca juga: Pemkot Palu Harap HMI Jadi Mitra Cegah Radikalisme

Baca juga: Panduan Belajar dari Rumah Jumat 25 Juni 2021: SD Kelas 4 Membuat Poster Hemat Energi

Kapolres menerangkan, dari hasil penyelidikan dilakukan 14 Juni 2021, Polisi mendapatkan informasi tentang identitas dan alamat pelaku.

Kemudian Polisi langsung melakukan penyelidikan, sehubungan dari keberadaan pelaku kejadian itu.

"Sehingga hari ini, sekitar Pukul 15.00 wita Tim mendapat Informasi bahwa Pelaku GR sedang berada di Jl Towua tepatnya di Kampus Stik Palu," terang Kapolres Palu.

"Kemudian anggota langsung bergerak ke tempat yang dimaksud, dan berhasil mengamankan pelaku dan temannya yakni ARA," tambahnya.

Setelah dilakukan penangkapan, kemudian kedua pelaku langsung diintrogasi.

Dan keduanya mengakui, telah melakukan pencurian Hp dengan kekerasan atau jambret.

"Pelaku juga mengakui melakukan aksinya bersama temanya yang lain R, itu sementara dilakukan pengejaran Polisi," kata Kapolres Palu.

Baca juga: Siapa Itu Lulu Tobing? Mantan Anak Menantu Soeharto Lalu Kembali Gugat Cerai Cucu Raja Kapal

Baca juga: Bacaan Surah Al Kahfi Ayat 1-10: Lengkap dari Tulisan Arab, Latin hingga Terjemahannya

Kapolres juga mengatakan, setelah melakukan jambret, kemudian Hp tersebut langsung dijual.

"Dijual kepada David yang berdomisili di Jl Banteng," ujar AKBP Riza.

Dari keterangan tersebut Tim kemudian menuju ke tempat itu, dan melakukan penyitaan barang bukti.

"Berupa HP merk Oppo A52 warna Hijau," kata AKBP Riza.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti itu dibawa ke Mako Polres Palu untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, pelaku diketahui telah melakukan pencurian lebih dari satu kali.

"Selain di Jl Mesjid Raya pelaku juga pernah melakukan pencurian di Jl Banteng, berupa Hp Samsung J2 Primer," tutup Kapolres Palu AKBP Riza Faisal. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved