Rektorat Panggil BEM UI Usai Kritik Jokowi King of Lip Service, Fadli Zon: Sungguh Memalukan
Rektorat Universitas Indonesia (UI) memanggil sejumlah mahasiswa perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) buntut kritikan Jokowi King of Lip Service
TRIBUNPALU.COM - Rektorat Universitas Indonesia (UI) memanggil sejumlah mahasiswa perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) buntut kritikan Jokowi King of Lip Service.
Dalam surat pemanggilan, ada 10 nama mahasiswa yang diminta hadir di Ruang Rapat Ditmawa (Direktorat Kemahasiswaan) UI, Minggu (27/6/2021) pukul pukul 15.00 WIB.
Seperti diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dalam postingan di akun media sosial Twitter menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) 'The King of Lip Service'.
Sejumlah orang yang dipanggil tersebut, yakni Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra, Wakil Ketua BEM UI, Yogie Sani, Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Ginanjar Ariyasuta, Kepala Kantor Komunikasi dan Informasi BEM UI, Oktivani Budi, Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI, Christopher Christian.
Baca juga: Update Daftar Harga HP Oppo Bulan Juni 2021: Oppo A54, Oppo A15s, Oppo Reno4 F, hingga Oppo Reno5
Baca juga: Murka Dipermalukan Belgia, Ronaldo Banting dan Tendang Ban Kapten
Baca juga: Kena Gocek Courtois, Ronaldo: Anda Beruntung Bola Tidak Mau Masuk
Lalu, lima orang lainnya adalah Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI, Syahrul Badri, dan wakilnya, Achmad Fathan Mubina, Ketua DPM UI, Yosia Setiadi, dan dua wakilnya, Muffaza Raffiky serta Abdurrosyid.
Pemanggilan rektorat kepada mahasiswa BEM UI ini pun mendapat tanggapan Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon.
Melalui akun media sosial Twitter pribadinya, Fadli Zon mengecam sikap Rektorat UI memanggil mahasiswa perwakilam BEM UI.
"Sbg alumni UI, sy mengecam sikap Rektorat @univ_indonesia yg cenderung membungkam kebebasan berekspresi @BEMUI_Official. UI harusnya mengkaji n mendalami apa yg disampaikan BEM UI secara akademik. Coba masuk ke substansi n argumentasi. Sungguh memalukan pakai “panggilan” segala," tulis Fadli Zon.
Kata Pihak Kampus
Sementara itu, pihak kampus, Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia, angkat suara terkait pemanggilan kepada beberapa mahasiswa BEM UI sebagai buntut dari postingan kritik.
Dilansir dari Tribunnews.com, Ia menjelaskan postingan tersebut diunggah BEM UI sekitar pukul 18.00 WIB.
Menurut pihaknya, apa yang dilakukan BEM UI ini adalah bentuk kritis dari mahasiswa yang termasuk dalam kebebasan berpendapat dan menyampaikan informasi.
Namun demikian, pihaknya berharap tidak ada aturan yang dilanggar dari postingan tersebut.
“Yang kita harapkan ketika menyampaikan hal tersebut tidak melanggar peraturan, tidak ada koridor hukum yang dilanggar. "
"Tapi saat mereka posting ini, kami lihat yang mereka sampaikan lewat meme ini bisa menimbulkan pelanggaran dalam beberapa hal,” kata Amelita dihubungi Tribun Jakarta, Minggu (27/6/2021).