Anggap Pemanggilan BEM UI Usai Kritik Jokowi Hal Biasa, Ade Armando: Suka Drama Sih Orang-orang
Dosen komunikasi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando menilai pemanggilan terhadap BEM UI usai mengkritik Presiden Joko Widodo adalah hal biasa.
"Dan saya tidak akan berhenti bilang mereka pandir atau bodoh, jadi biasa-biasa saja, itu mahasiswa kami kok," tambah Ade.
Seperti diketahui, sosok Ade Armando sempat menjadi trending topik di Twitter setelah ikut menyuarakan pendapatnya soal kritikan BEM UI kepada Presiden Jokowi.
Melalui akun Twitter pribadi-nya, Ade mengunggah sejumlah foto dari tindakan BEM UI yang menjuluki Presiden Jokowi sebagai The King of Lip Service.
Dalam unggahannya, Ade seakan heran dengan kritikan yang dilayangkan BEM UI kepada Presiden Jokowi.
Bahkan, Ade ikut mempertanyakan apakah mahasiswa yang berada di BEM UI masuk dengan cara menyogok.
"Ini karya BEM UI. Saya sih menghargai kebebasan berekspresi. Tapi kalau jadi lembaga yg mewakili mahasiswa UI, ya jangan kelihatan terlalu pandirlah. Dulu masuk UI, nyogok ya?" tulis Ade dalam cuitannya, pada Minggu (27/6/2021) lalu.
BEM UI Tolak Hapus Postingan
Sempat diminta menghapus postingan meme Jokowi King of Lip Service, BEM UI ngotot menolak.
BEM UI mengaku menyebut Jokowi sebagai king of lip service bukan tanpa alasan, tapi lantaran melihat pemimpin negara itu hanya mengumbar janji, namun realita di lapangan tidak sesuai.
Baca juga: BPKP Gelar Bimtek Penyelenggaraan SPIP dan Manajemen Risiko di Parimo
Baca juga: Latihan Ekstrem Kopassus Bikin Media Asing Takjub, Merangkak di Lumpur dan Ditembaki Tentara Senior
Baca juga: Harga Rp 4 Jutaan, Simak Spesifikasi Oppo Reno5 F, Daya Baterai Besar hingga Kamera Selfie 32MP
Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra mencontohkan Jokowi pernah menyampaikan bakal merevisi UU ITE.
Namun saat ini justru tersiar wacana akan menambah pasal di dalam UU tersebut. Termasuk janji Jokowi soal penguatan KPK.
"Ini bentuk kritik kami untuk pernyataan-pernyataan Presiden yang sayangnya tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan. Misalnya terkait UU ITE, Presiden menyampaikan bahwa akan merevisi UU ITE.
Namun justru sekarang ada wacana untuk menambahkan pasal yang juga berpotensi untuk kemudian mengkriminalisasi itu Pasal 45 C," kata Leon.
”Kemudian terkait demo, Presiden menyampaikan kangen didemo tapi ketika teman-teman masuk UI demo wisatawan 1 Mei, 30 orang ditangkap, diseret, dipukul oleh Polda Metro Jaya. Kemudian, tanggal 3 Mei salah satu mahasiswa UI, Ketua BEM Fakultas Hukum menjadi tersangka," tambahnya.
Menurut dia, seharusnya pernyataan-pernyataan Presiden itu bisa dipertanggungjawabkan dengan tegas. Ia membantah bahwa kritik ini adalah upaya untuk menjatuhkan pemerintah.