Banggai Hari Ini

Bupati Banggai Amirudin: LKPD 2020 Telah Diperiksa BPK

Bupati Banggai Amirudin Tamoreka, menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 dalam rapat paripurna di kantor DPRD Banggai, Rabu

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/ASNAWI ZIKRI
Bupati Banggai Amirudin Tamoreka memaparkan LKPD tahun 2020 dalam rapat paripurna di kantor DPRD Banggai, Rabu (30/6/2021). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Bupati Banggai Amirudin Tamoreka, menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 dalam rapat paripurna di kantor DPRD Banggai, Rabu (30/6/2021) siang.

Penyampaikan LKPD berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 Pasal 194 ayat 1 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Bupati Amirudin menyatakan, penyerahan Rancangan Perda pertanggungjawaban dan LKPD tahun 2020 ini telah melalui proses pemeriksaan oleh BPK Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah, yang merupakan siklus akhir dari sistem pengelolaan keuangan tahun anggaran 2020.

"Alhamdulillah, Kabupaten Banggai kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian atau WTP," tuturnya.

Perolehan opini WTP papar dia, merupakan kali ke-9 secara berturut-turut sejak tahun 2012.

Prestasi ini tidak lepas dari hasil kerja keras semua pihak, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif.

Baca juga: Mulai Besok Pasar Induk Bulili Petobo Jadi Pasar Harian, Tampung 300 Pedagang

Baca juga: CSR Bank Sulteng Rp 1,2 Miliar Disetor ke Rekening SC, Fraksi Golkar Banggai Minta Penjelasan

"WTP ini merupakan satu prestasi yang patut disyukuri, dan menunjukkan bahwa pemerintah daerah Kabupaten Banggai terbukti dan mampu menjalankan satu sistem akuntansi pemerintahan yang berkualitas dan memenuhi kaidah good governance," kata Amirudin.

Dia mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, namun merupakan tujuan ke depannya untuk terus meyakinkan rakyat Kabupaten Banggai bahwa keuangan daerah adalah milik rakyat dan didedikasikan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Banggai dan harus dikelola dengan baik.

Lalu apa yang harus dilakukan setelah WTP? Amirudin menyatakan, harus menjadi atensi untuk dipertahankan dan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Masih ada beberapa pekerjaan rumah yang harus dituntaskan, seperti masih adanya temuan yang harus ditindaklanjuti dan diperbaiki.

"Ini menjadi tantangan ke depan untuk menyusun LKPD Kabupaten Banggai yang berkualitas. WTP idealnya mampu menjadi bagian penting kredibilitas pemerintah daerah," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved