Heboh Rektor UI Rangkap Jabatan, Fadli Zon: Harusnya Dia Malu karena Melanggar

Politisi Partai Gerindra buka suara terkait Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro rangkap jabatan.

YouTube Fadli Zon Official
Politisi Partai Gerindra Fadli Zon 

TRIBUNPALU.COM - Politisi Partai Gerindra buka suara terkait Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro rangkap jabatan.

Ari Kuncoro diketahui merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Rangkap jabatan tersebut menuai kritik dari Fadli Zon.

Menurutnya, rangkap jabatan Ari Kuncoro telah melanggar statuta Universitas Indonesia.

“Kalau kita lihat ini bukan hanya aturan, ini kita bicara dari statuta UI yang saya baca di media sosial yang mengatakan justru UI sendiri yang membuat itu,” ucap

Baca juga: Akhirnya Jawab Tantangan Deddy Corbuzier, Jerinx: Saya Terima Jika Diadakan di Bali

Baca juga: Akhirnya Jawab Tantangan Deddy Corbuzier, Jerinx: Saya Terima Jika Diadakan di Bali

Baca juga: Hadianto Rasyid Pimpin Rapat di Kantor Camat Tatanga, Minta ASN Masuk Kantor Pukul 07.00 Wita

Fadli Zon, dikutip dari kanal Youtube tvOneNews, Rabu (30/6/2021).

Fadli Zon pun meminta agar Ari Kuncoro menegakan aturan statuta UI mengenai rangkap jabatan.

Ia juga menyinggung soal Lip Service, kata yang viral usai kritik BEM UI kepada Presiden Joko Widodo.

“Jadi seharusnya dalam rangka menegakkan slogan tadi ya, supaya tidak jadi Lip Service, slogan ‘Veritas, Probitas, Iustitia’ itu, tegakkan dong kebenaran, tegakkan keadilan,” ujar Fadli Zon.

Lebih lanjut Fadli Zon mendesak Ari Kuncoro mundur dari jabatannya sebagai rektor UI.

“Artinya rektor UI, kalau di luar negeri sih sudah pasti rektor UI sudah mundur itu, sudah malu pasti ya. Tapi kan di sini rasa malu itu sangat mahal, orang bisa tidak malu berbohong berkali-kali, atau bertindak segala macam,” kata Fadli Zon.

Menurut Fadli Zon, Ari Kuncoro harus malu karena telah melanggar statuta UI.

Ia memberi contoh Menteri Kesehatan di luar negeri yang langsung mundur dari jabatannya karena ketahuan melanggar aturan.

“Loh, dia melanggar. Kalau betul dia melanggar statuta UI ya harusnya dia malu dong. Kalau di luar negeri itu melanggar prokes saja kemarin Menteri Kesehatan langsung mengundurkan diri. Jadi, jabatan itu bukan segala-galanya, tapi menegakkan institusi dan legacy itu yang paling penting,” tutur Fadli Zon.

Lebih lanjut Fadli Zon mengatakan Ari Kuncoro harus memilih jabatan komisaris atau Rektor UI.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved