Sebut Isi Kritik BEM UI Bodoh, Ade Armando: Data-datanya Parah Sekali
Dosen Komunikasi Universitas Indonesia (UI), Ade Armando menyebut isi kritik BEM UI soal Jokowi King of Lip Service pandir atau bodoh
TRIBUNPALU.COM - Dosen Komunikasi Universitas Indonesia (UI), Ade Armando menyebut isi kritik BEM UI soal Jokowi King of Lip Service pandir atau bodoh.
Ade Armando menyatakan tidak pernah menentang segala macam kritik yang diarahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun dirinya mempertanyakan isi kritik BEM UI yang menyebut Jokowi King of Lip Service.
“Sangat jelas sejak awal saya katakan, saya tidak against (menentang) gambar itu, tidak against kritik, tidak against kecaman terhadap Jokowi. Jokowi mau dibilang ‘Presiden of Lip Service’ segala macam,” kata Ade Armando dikutip dari kanal Youtube tvOneNews, Selasa (29/6/2021).
“Tapi pada saat yang sama, kalau mahasiswa ini tiba pada sebuah kesimpulan yang mengatakan bahwa presiden ini ingkar janji, maka saya akan bilang, apa buktinya bahwa presiden ingkar janji?” tambahnya.
Baca juga: Pendaftaran CPNS Resmi Dibuka, Ini Formasi untuk Kabupaten Banggai
Baca juga: Daftar Formasi CPNS 2021 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Lulusan SMK hingga S2
Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG 33 Kota Besok Kamis 1 Juli 2021: Kendari Hujan Seharian, Surabaya Cerah Berawan
Pernyataan Ade Armando tentang kririk BEM UI soal Jokowi King of Lip Service pandir sempat memancing reaksi besar dari netizen.
Ada yang kontra, namun tak sedikit pula yang setuju.
Ade Armando pun menjelaskan bukan tanpa alasan ia menyebut isi kritik BEM UI pandir.
Menurutnya, data-data yang digunakan untuk kritik tersebut sangat mudah dipatahkan.
“Justru data-data yang dia pakai itu parah sekali. Itu yang saya bilang pandir,” katanya.
“Karena Anda itu tiba pada kesimpulan tidak dengan menggunakan indikator yang kalau kita perdebatkan itu akan segera patah,” ucap Ade Armando melanjutkan.
Ade Armando memberi contoh soal revisi UU ITE.
Menurutnya, revisi UU ITE justru dibuat karena melihat banyaknya masyarakat yang terjerat undang-undang tersebut.
“Kan pemerintah bikin revisi UU ITE secara sangat jelas isinya adalah koreksi terhadap pelaksanaan undang-undang. Selama ini makan korban. Pemerintah itu berupaya agar melakukan revisi tersebut,” tuturnya.
BEM UI Tolak Hapus Postingan Jokowi King of Lip Service