Banggai Hari Ini
Dua Pengguna Narkoba di Banggai Diciduk Polisi
Polisi menangkap dua warga Kelurahan Bukit Mambual, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai lantaran terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Polisi menangkap dua warga Kelurahan Bukit Mambual, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai lantaran terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba, Jumat malam (2/7/2021).
"Kedua pelaku ini bernisial HS alias D (28) dan AL alias A (28)," ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur, Minggu (4/7/2021) siang.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat kepada personel Satuan Narkoba Polres Banggai bahwa HS alias D akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
Kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap HS di Jalan Ikan Duyun, Kelurahan Bukit Mambual sekitar pukul 23.15 Wita.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan satu paket narkoba jenis sabu yang dikemas dalam pembungkus rokok lalu disisip di dasbor motor," bebernya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Senin, 5 Juli 2021 di Sulteng, BMKG: Palu Berawan Tebal, Poso Hujan Lebat
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Senin, 5 Juli 2021: Sagittarius Percaya Pada Kekuatan Cinta, Leo Bahagia
Di hadapan petugas, HS mengaku bahwa barang haram itu akan digunakan bersama AL alias A yang sedang berada di rumah salah seorang rekannya di Kelurahan Puge.
Atas informasi pelaku anggota langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan di rumah tersebut.
Dari hasil penggerebekan, petugas mendapati AL alias A tengah asyik menghisap narkotika jenis sabu di dalam kamar rekannya.
Barang bukti yang diamankan dari penangkapan kedua tersangka berupa satu paket sabu dengan berat 0,18 gram, korek api gas dan satu set alat hisap, pirek dan sedotan.
"Kedua tersangka sudah kita amankan di sel tahanan Mapolres Banggai guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," pungkas Makmur. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/polisi-menangkap-dua-warga-kelurahan-bukit-mambual-kecamatan-luwuk-selatan.jpg)