Palu Hari Ini
Patuhi PPKM Mikro, Cafe 168 House Kota Palu Tutup Tepat Pukul 21.00 Wita
Cafe 168 House Kota Palu patuhi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dengan melakukan penutupan tepat pukul 21.00 Wita.
TRIBUNPALU.COM - Cafe 168 House Kota Palu patuhi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dengan melakukan penutupan tepat pukul 21.00 Wita.
Cafe 168 House beralamatkan di Jalan Setia Budi, Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Warga Kota Palu pasti tahu tentang Cafe 168 House yang biasanya ramai pengunjung di malam hari, terlebih saat malam Minggu.
Tetapi berbeda dengan malam Minggu sebelumnya, Cafe 168 House membubarkan pengunjung tepat pada pukul 21.00 Wita.

Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung peraturan pemerintah terkait PPKM Mikro untuk menekan penyebaran COVID-19.
Supervisor Cafe 168 House Muhammad Aras mengatakan bahwa biasanya Cafe 168 House tutup pada pukul 02.00 Wita.
"Kami biasanya tutup pukul 02.00 Wita dan buka sejak pukul 16.00 Wita," ucapnya kepada TribunPalu.com, Sabtu (3/7/2021) malam.
Baca juga: Daftar Resmi Harga Eceran Tertinggi 11 Obat Covid-19 yang Ditetapkan Menkes
Baca juga: Positif Covid-19, Kakak Adik di Tasikmalaya Meninggal Dunia Saat Isolasi Mandiri
Baca juga: Viral Pasien Covid-19 Kabur, Ditemukan Meninggal Dunia di Selokan Depan RSUD Wonosari
Muhammad Aras mengatakan bahwa dengan adanya PPKM Mikro ini tentu saja Cafe 168 House mengalami kerugian.
"Kami tentu saja ada kerugian bahkan hampir melebihi 50% karena biasanya kita ramai di malam hari," ujar Aras.
Meski pun begitu Mohammad Aras tetap berusaha Cafe 168 House mematuhi peraturan untuk membantu pemerintah menekan peningkatan angka kasus COVID-19 di Kota Palu.
"Meski ada rugi kami tetap akan terus mematuhi peraturan pemerintah. Sedangkan Cafe 168 House sendiri untuk mengurangi kerugian, kami mengubah jadwal buka yaitu sejak pukul 12.00 Wita. Tetapi kami akan Close Order pukul 20.30 Wita dan mengosongkan pengunjung cafe tepat pada pukul 21.00 Wita," kata Aras.

Baca juga: Wakil Rektor IAIN Palu Ingatkan Mahasiswa Patuhi Prokes Meski Sudah Divaksin Covid-19
Hal yang disampaikan oleh Muhammad Aras sejalan dengan perkataan dari Manajer Operasional Cafe 168 House, Flame.
"Walau pun pendapatan kami berkurang, tetapi kami akan tetap mematuhi peraturan pemerintah Kota Palu," Ucap Falme kepada TribunPalu.com, Sabtu (3/7/2021) malam.
Seperti yang diketahui, Kota Palu sudah memberlakukan PPKM Mikro.
Dimana hal ini dilakukan karena mempertimbangkan kondisi COVID-19 yang terus mengalami peningkatan.