Babak Baru Kasus Pembunuhan Juragan Emas di Papua, Istri Acik Buat Pengakuan Mengejutkan

Kasus pembunuhan juragan emas di Papua kini memasuki babak baru. Istri korban membuat pengakuan yang akhirnya mengungkap skenario pembunuhan.

Handover
Kasus pembunuhan juragan emas di Papua kini memasuki babak baru. Istri korban membuat pengakuan yang akhirnya mengungkap skenario pembunuhan. 

Diberitakan sebelumnya, Nasruddin tewas dianiaya ketika melintas di jalan Hanurata, Distrik Muaratami Tami Kota Jayapura, 28 Juni 2021 lalu.

Ketika itu korban dan istrinya dalam perjalanan pulang di Arso 2 Kabupaten Keerom.

Dalam perjalanan mobil yang dikendarai korban dihadang orang tidak dikenal.

Berdasarkan keterangan Istri korban, pelaku berjumlah empat orang menggunakan mobil.

Baca juga: Fakta-fakta Pembunuhan Juragan Emas: Sandiwara Istri Menangis saat Suami Dibunuh Selingkuhannya

Baca juga: Lowongan Kerja Sulteng: 3 Perusahaan Ini Buka Loker, Tersedia untuk Lulusan SMA, D3, dan S1

Baca juga: Trending Cuitan Teman SD Bongkar Masa Kecil Nassar yang Kerap Dibully, Ini Komentar Sang Pedangdut

Sempat terjadi perlawanan dari korban terhadap para pelaku yang hendak meminta barang berharga.

Namun naas korban dianiaya menggunakan senjata tajam hingga tewas di lokasi kejadian.

Fakta-fakta VLH:

1. Mantan ART

Menurut keponakan korban, VLH ini dulunya adalah anak pembantu atau asisten rumah tangga (ART).

"Perbedaan umurnya jauh. Dulu pelaku itu anak pembantu di kota Jayapura. Pelaku tinggal di pinggir laut dan tak punya rumah," ungkap keponakan korban.

Meski begitu, rupanya Acik sang juragan emas itu jatuh cinta dan menikahi VLH.

2. Menikah Dini

Pernikahan VLH dan Acik terjadi ketika pelaku masih di bawah umur dan tidak dilarang oleh keluarga VLH.

"Waktu diajak nikah sama om saya, pelaku masih usia SMP. Pelaku beserta keluarganya mau tanpa paksaan," ungkap keponakan korban.

3. Dibiayai oleh Acik

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved