Tipu Dua Janda Muda Kaya Raya dengan Modus Mau Menikah, Pria Sragen Ini Berhasil Dapat 4 Mobil
Modus mau menikahi, pria warga Dukuh Sidomulyo, Desa Ngandul, Kecamatan Sumberlawang, Sragen berhasil menipu dua janda kaya raya.
Kemudian, pelaku menjanjikan korban menjadi karyawan PDAM sesuai waktu yang ditentukan.
Namun, pada saatnya tiba, pelaku selalu beralasan dan janji pelaku kepada korban selalu mundur.
"Kemudian, akhirnya korban merasa tertipu, dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Boyolali," singkatnya.
Kemudian, Sat Reskrim Polres Boyolali melakukan penyelidikan, yang kemudian berhasil mengetahui keberadaan pelaku.
"Pelaku diamankan di rumahnya, di Dukuh Ringin RT 01, Desa Pojok, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali, diamankan tanpa perlawanan," paparnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap jika identitas pelaku bukan S, melainkan J.
Selain itu, menurut Iptu Wikan, J merupakan seorang ASN di Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali.
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui korban J alias S lebih dari 1 orang.
"Hari ini baru saja ada seorang korban melapor, kemungkinan bisa terus bertambah, jadi total korban yang telah melapor ada 2 orang, menurut informasi total korban ada 6 sampai 7 orang," ujar dia.
"Bagi masyarakat yang merasa ditipu, bisa melapor ke Polres Boyolali," himbaunya.
Informasi yang dihimpun TribunSolo.com, diperkirakan pelaku mendapat keuntungan lebih dari Rp 400 juta rupiah dari 6 orang korban.
Hasil penipuan yang dilakukan J alias S, digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Sudah dibelikan apa saja, kita masih dalami," pungkasnya.
Kini, pelaku telah ditahan di Mapolres Boyolali.
Atas perbuatannya, J dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman maksimal 4 tahun kurungan penjara.(*)