CPNS Sulteng 2021
CPNS Sulteng: Sigi Butuh 816 Guru PPPK dan 123 Tenaga Kesehatan
Keputusan itu bernomor 454, tentang penetapan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sigi tahun anggaran 2021.
TRIBUNPALU.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) menerbitkan keputusan untuk formasi Kabupaten Sigi.
Keputusan itu bernomor 454, tentang penetapan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sigi tahun anggaran 2021.
Kebutuhan Aparatur Sipil Negara di Sigi sebanyak 1.029.
Untuk tenaga guru sejumlah 816, tenaga kesehatan 123, dan tenaga teknis dengan jumlah 90 formasi.
Tenaga guru semuanya merupakan PPPK.
Tenaga kesehatan terdiri dari 29 CPNS dan 94 PPPK.
Baca juga: Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Digelandang Polisi, Netizen Sebut Mobil Tahanan Istimewa
Sedangkan rincian tenaga teknis sebanyak CPNS 69 dan 21 PPPK.
Selain itu, untuk lamanya masa hubungan perjanjian kerja jabatan untuk PPPK paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun.
Sementara untuk hubungan perjanjian kerja antara pegawai pemerintah dengan perjanjian dengan pejabat pembina kepegawaian, ditetapkan berdasarkan waktu paling singkat di antara masa hubungan perjanjian kerja.
Kualifikasi pendidikan bagi jabatan guru pada instansi Pemerintah Daerah merujuk surat edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud nomor 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tanggal 15 Maret 2021.
Edaran itu tentang kualifikasi akademik dan sertifikasi pendidik dalam pendaftaran pengadaan guru PPPK tahun 2021.
Salah satu pembahasan ialah terkait jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK non Guru tahun 2021.
Proses rekrutmen pendaftaran telah dibuka sejak 30 Juni sampai 21 Juli 2021 lewat online melalui wabsite sscasn.bkn.go.id.
Terdapat pilihan pada website tersebut.
Baca juga: Siap-siap! Kota Palu Kena Pengetatan PPKM Mikro, Ini Aturan-aturan yang Harus Dipatuhi
Pilihan pelamar CPNS Sigi adalah SSCN, sementara pilihan PPPK pada menu P3K.
Berikut dokumen yang diperlukan saat proses pendaftaran CPNS dan PPPK Sigi 2021
- Akta kelahiran
- KTP
- Ijazah dan transkip nilai
- Pas foto ukuran 4x6 dan swafoto
- Dokumen lainnya yang sesuai dengan ketentuan instansi yang akan di lamar.
Baca juga: Alur Pendaftaran CPNS & PPPK 2021, Login di sscasn.bkn.go.id: Ini Jadwal & Ketentuan Umum CPNS 2021
Sedangkan syarat CPNS dan PPPK Sigi :
- Minimal adalah 18 tahun serta maksimal 35 di saat melamar, kecuali untuk jabatan tertentu usia maksmial 40 tahun.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI ataujuga anggota kepolisian.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik indonesia.
- Serta yang terakhir adalah persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan.(*)